Shella Saukia Berikan Keterangan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Nikita Mirzani
Shella Saukia Diperiksa Terkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Nikita Mirzani
Pengusaha sekaligus influencer, Shella Saukia, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (20/3/2025) untuk memberikan keterangan terkait laporannya terhadap Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang pencemaran nama baik. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan Shella Saukia pada 17 Januari 2025 lalu.
Shella Saukia, yang tiba di Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukumnya, tidak memberikan banyak komentar kepada awak media. Ia hanya menyatakan bahwa kedatangannya adalah untuk memberikan klarifikasi terkait kasus yang sedang berjalan. "Klarifikasi doang," ujarnya singkat.
26 Pertanyaan Diajukan kepada Shella Saukia
Kuasa hukum Shella Saukia, Petrus Bala Pattyona, menjelaskan bahwa kliennya telah menjawab 26 pertanyaan dari penyidik terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani melalui media sosial. Pemeriksaan tersebut berlangsung sebagai bagian dari proses klarifikasi sebagai saksi pelapor.
"Tadi namanya undangan klarifikasi di mana SS itu dimintai keterangan selaku saksi pelapor di cyber dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani," jelas Petrus kepada awak media setelah pemeriksaan.
Ocehan Nikita Mirzani Dipermasalahkan
Permasalahan ini bermula dari pernyataan Nikita Mirzani dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Nikita Mirzani diduga melontarkan kata-kata yang merendahkan dan mencemarkan nama baik Shella Saukia. Nikita Mirzani menyebut Shella Saukia dengan sebutan "ular" dan "hantu", yang dianggap sebagai penghinaan oleh Shella Saukia.
Video tersebut, yang ditonton oleh ratusan ribu pengguna media sosial, menjadi salah satu bukti yang diajukan Shella Saukia dalam laporannya. Selain itu, Shella Saukia juga mempermasalahkan pernyataan Nikita Mirzani yang menyebut produk-produk yang dijualnya berbahaya dan dapat menyebabkan kanker kulit.
"Dia waktu di live TikTok selama 8 menit, yang ditonton oleh 115 ribu, dalam live TikTok-nya selama berlangsungnya live TikTok dia ngatain Shella Saukia ular, hantu, jangan beli produknya karena produknya berbahaya dan bisa menimbulkan kanker kulit," ungkap Petrus.
Dampak Pernyataan Nikita Mirzani Terhadap Bisnis Shella Saukia
Lebih lanjut, pihak Shella Saukia telah berkonsultasi dengan penyidik terkait unsur pencemaran nama baik dalam perkataan Nikita Mirzani. Mereka mengklaim bahwa pernyataan tersebut berdampak negatif terhadap bisnis Shella Saukia. Penjualan produk-produknya mengalami penurunan setelah Nikita Mirzani melontarkan tuduhan tersebut.
"Tadi dipilih penyidik kata-kata mana yang dinilai mencemarkan. Setelah Nikita menjelek-jelekkan penjualan menurun. Jadi selain nama baiknya jelek, karena SS dikatain sebagai hantu, sebagai binatang, padahal dia manusia," tegas Petrus.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menyoroti pentingnya etika berkomunikasi di media sosial. Dampak dari ujaran kebencian dan pencemaran nama baik tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat mempengaruhi bisnis dan kehidupan sosial seseorang. Proses hukum diharapkan dapat memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.