Kodam II/Sriwijaya Tegaskan Proses Hukum Transparan Kasus Penembakan Polisi di Lampung

Kodam II/Sriwijaya Komitmen Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan

PALEMBANG, SUMATERA SELATAN - Komando Daerah Militer (Kodam) II/Sriwijaya menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara transparan dan adil terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian saat penggerebekan arena sabung ayam ilegal di Way Kanan, Lampung. Dua anggota Kodam II/Sriwijaya, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, dipastikan akan menghadapi konsekuensi hukum yang setimpal atas dugaan keterlibatan mereka.

"Kami memastikan kedua anggota tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam tindakan kriminal," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, dalam keterangan pers di Palembang, Kamis (20/3/2025).

Namun, Kodam II/Sriwijaya juga menekankan pentingnya pengusutan tuntas terhadap semua pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Kapendam Eko Syah Putra Siregar menyampaikan permintaan kepada Polda Lampung, selaku pihak yang berwenang dalam penyelidikan, untuk mendalami kemungkinan keterlibatan oknum lain, baik dari kalangan sipil maupun aparat penegak hukum.

"Kami meminta Polda Lampung untuk mengembangkan penyelidikan dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam bisnis haram ini. Tidak boleh ada pelaku yang lolos dari jerat hukum," tegas Kapendam.

Menurut Kapendam, indikasi keterlibatan oknum lain muncul dari keterangan saksi-saksi yang menyebutkan adanya setoran uang dari arena sabung ayam kepada pihak-pihak tertentu. Informasi ini menjadi dasar bagi Kodam II/Sriwijaya untuk mendorong penyelidikan yang lebih mendalam.

"Istilah 'oknum' disini mengacu pada anggota TNI atau Polri. Jika ada keterlibatan dari pihak sipil, maka penyebutannya bukan oknum. Jadi, kemungkinan keterlibatan oknum polisi dan TNI dalam bisnis sabung ayam ini sedang didalami," jelas Kapendam.

Kapendam menambahkan bahwa Kodam II/Sriwijaya telah memerintahkan anggotanya untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Lampung. Kedua anggota yang diduga terlibat telah menyerahkan diri dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

"Kami berkomitmen untuk mendukung Polda Lampung dalam mengungkap kasus ini secara tuntas. Kami tidak akan melindungi anggota yang terbukti bersalah. Keadilan harus ditegakkan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan," pungkas Kapendam.

Kodam II/Sriwijaya juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi yang relevan kepada pihak kepolisian guna membantu mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum. Kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam memberantas segala bentuk kejahatan.

Berikut poin penting dalam penegasan Kodam II/Sriwijaya:

  • Dua anggota Kodam II/Sriwijaya dipastikan akan diproses hukum.
  • Kodam II/Sriwijaya meminta Polda Lampung mengusut tuntas keterlibatan oknum lain.
  • Indikasi keterlibatan oknum lain muncul dari keterangan saksi terkait setoran uang.
  • Kodam II/Sriwijaya berkomitmen mendukung Polda Lampung dalam mengungkap kasus ini.
  • Masyarakat diimbau memberikan informasi yang relevan kepada pihak kepolisian.