Senjata Api Diduga Terkait Kematian Tiga Polisi di Way Kanan Ditemukan, Uji Balistik Segera Dilakukan
Penemuan Senjata Api di Way Kanan Menambah Titik Terang Kasus Penembakan Tiga Polisi
Sebuah senjata api laras panjang dengan kaliber 5,56 milimeter, yang diduga kuat digunakan dalam insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian di Way Kanan, Lampung, telah ditemukan. Penemuan ini terjadi di area semak-semak, berjarak sekitar lima kilometer dari lokasi penggerebekan arena judi sabung ayam yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan. Proses investigasi kini difokuskan pada identifikasi senjata tersebut dan kaitannya dengan kematian para korban.
Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, mengonfirmasi penemuan senjata api tersebut. Langkah selanjutnya adalah melakukan uji balistik secara komprehensif. Uji balistik ini bertujuan untuk mencocokkan senjata yang ditemukan dengan proyektil yang ditemukan bersarang di tubuh ketiga polisi yang menjadi korban. "Proses pengecekan (uji balistik) sedang berjalan. Kami masih menunggu hasilnya. Senjata tersebut sedang diproses oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom). Denpom memerlukan tenaga ahli untuk memastikan asal-usul dan keterkaitan senjata tersebut dengan peristiwa penembakan," jelas Kolonel Eko di Markas Kodam II Sriwijaya, Palembang, pada hari Kamis (20/3/2025).
Analisis TKP Ungkap Keberadaan Tiga Jenis Selongsong Peluru
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelumnya telah mengungkap fakta penting terkait jenis amunisi yang digunakan dalam insiden tersebut. Tim forensik menemukan tiga jenis selongsong peluru yang berbeda di lokasi penembakan, yaitu selongsong dengan kaliber 5,56 milimeter, 9 milimeter, dan 7,63 milimeter. Keberagaman jenis selongsong ini mengindikasikan kemungkinan penggunaan beberapa jenis senjata api yang berbeda dalam insiden tersebut.
Peluru dengan kaliber 5,56 milimeter umumnya digunakan pada senjata laras panjang seperti SS1 (Senapan Serbu 1) buatan PT Pindad atau M16. Sementara itu, peluru dengan kaliber 7,63 milimeter biasanya digunakan pada senjata jenis AK-47.
Keterangan Saksi Mata Mengarah pada Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
Sebelumnya, seorang saksi mata dengan inisial Z, memberikan keterangan yang cukup mengejutkan. Z mengaku melihat seorang prajurit TNI menembak ketiga anggota polisi dari jarak yang sangat dekat saat terjadi insiden berdarah di arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, pada hari Senin (17/3/2025). Keterangan ini menjadi salah satu poin penting dalam penyelidikan, meskipun kebenarannya masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Dalam insiden tragis tersebut, tiga anggota kepolisian gugur di tempat kejadian. Mereka adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto; Bintara Unit Binmas Polres Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto; dan Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan, Bripda M Ghalib Surya Ganta. Kehilangan ini menjadi duka mendalam bagi keluarga besar kepolisian.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan personel kepolisian yang berada di lokasi kejadian, jarak tembak bervariasi antara enam hingga tiga belas meter. Selain itu, empat dari tiga belas anggota polisi yang melakukan penggerebekan mengaku melihat langsung seorang prajurit TNI menembak menggunakan senjata laras panjang.
Investigasi mendalam terus dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik insiden penembakan ini. Keterangan saksi mata, temuan di TKP, dan hasil uji balistik diharapkan dapat memberikan titik terang dan membawa pelaku ke hadapan hukum. Penegakan hukum yang transparan dan adil menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Berikut adalah daftar poin penting dalam investigasi:
- Uji Balistik: Mencocokkan senjata yang ditemukan dengan proyektil dari tubuh korban.
- Analisis TKP: Mengidentifikasi jenis senjata yang digunakan berdasarkan selongsong peluru.
- Keterangan Saksi: Memvalidasi dan mengkonfirmasi kesaksian terkait dugaan keterlibatan oknum TNI.
- Jarak Tembak: Menganalisis jarak tembak berdasarkan keterangan saksi dan bukti di TKP.
- Motif Penembakan: Mengungkap motif di balik penembakan untuk mengungkap pelaku sebenarnya.