Nelayan Kohod Terhambat Pagar Laut: Pencabutan Belum Tuntas, Mata Pencaharian Terancam

Nelayan Kohod Terjebak di Antara Pagar Laut yang Belum Dicabut: Ancaman Mata Pencaharian Mengintai

Desa Kohod, Tangerang - Para nelayan di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menghadapi tantangan serius dalam mencari nafkah. Aktivitas melaut mereka terhambat oleh keberadaan pagar laut yang belum sepenuhnya dicabut. Pagar-pagar ini, yang sebagian berbentuk kavling dan terbuat dari bambu, menjadi penghalang utama bagi para nelayan saat menjaring ikan.

Marto, seorang nelayan setempat, mengungkapkan kekhawatirannya, "Pagar laut ini sangat mengganggu, terutama saat kami menebar jaring. Sulit sekali melewati pagar-pagar kavling itu." Ia menjelaskan bahwa meskipun upaya pencabutan telah dilakukan, prosesnya berjalan lambat dan tidak efektif karena pagar-pagar tersebut dipasang menggunakan alat berat.

"Dulu pemasangannya pakai ekskavator, jadi susah sekali kalau dicabut manual. Kavling-kavlingnya juga belum semua dibersihkan," lanjut Marto. Ketidakjelasan status lahan laut yang dikavling juga menjadi sumber kekhawatiran. Marto mempertanyakan apakah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan-lahan tersebut sudah dibatalkan.

"Kalau masih ada yang punya, artinya kami harus izin kalau mau lewat untuk melaut. Tapi ini belum jelas statusnya," ujarnya dengan nada prihatin.

Obos, nelayan lain dari Desa Kohod, juga menyampaikan keluhan serupa. Ia menyoroti bahwa beberapa pagar laut yang belum dicabut memiliki kerapatan yang lebih tinggi, sehingga semakin menyulitkan nelayan dalam beraktivitas.

"Pagar yang 30 kilometer memang sudah banyak dicabut, tapi pagar kavling itu masih banyak sekali. Bahkan ada yang luasnya lebih dari 1.000 meter," ungkap Obos.

Para nelayan Desa Kohod berharap pemerintah daerah dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera mengambil tindakan konkret untuk menuntaskan pencabutan pagar laut. Mereka juga mendesak agar tidak ada lagi pembatasan ruang laut secara ilegal yang merugikan masyarakat pesisir.

Dampak Pagar Laut terhadap Mata Pencaharian Nelayan

Keberadaan pagar laut yang belum dicabut tidak hanya menghambat aktivitas penangkapan ikan, tetapi juga mengancam mata pencaharian para nelayan Desa Kohod. Waktu dan tenaga yang terbuang untuk mengatasi rintangan pagar laut mengurangi efisiensi penangkapan ikan, yang berujung pada penurunan pendapatan.

Selain itu, pagar laut juga dapat merusak jaring dan peralatan penangkapan ikan lainnya, sehingga menimbulkan kerugian finansial tambahan bagi para nelayan. Kondisi ini semakin memperburuk kondisi ekonomi masyarakat pesisir yang sebagian besar bergantung pada hasil laut.

Harapan Nelayan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Meskipun menghadapi berbagai kesulitan, para nelayan Desa Kohod tetap berharap pemerintah dapat segera memberikan solusi atas permasalahan pagar laut ini. Mereka berharap agar ruang laut dapat dikelola secara adil dan berkelanjutan, sehingga masyarakat pesisir dapat terus menikmati hasil laut dan meningkatkan kesejahteraannya.

Berikut adalah beberapa harapan para nelayan:

  • Pencabutan Pagar Laut yang Tuntas: Pemerintah harus segera menuntaskan pencabutan pagar laut yang belum dicabut, termasuk pagar-pagar kavling.
  • Kejelasan Status Lahan Laut: Pemerintah perlu memberikan kejelasan mengenai status lahan laut yang dikavling, termasuk pembatalan SHGB dan SHM jika diperlukan.
  • Pengawasan yang Ketat: Pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pembangunan di wilayah pesisir untuk mencegah pembatasan ruang laut secara ilegal.
  • Dukungan bagi Nelayan: Pemerintah perlu memberikan dukungan kepada para nelayan, seperti bantuan modal, pelatihan, dan akses terhadap teknologi penangkapan ikan yang lebih modern.

Dengan tindakan nyata dari pemerintah, para nelayan Desa Kohod berharap dapat kembali melaut dengan tenang dan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka. Laut adalah sumber kehidupan mereka, dan mereka berhak untuk mengelola dan memanfaatkannya secara berkelanjutan.