Shella Saukia Serahkan Bukti Digital, Klaim Jadi Korban Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani
Shella Saukia Serahkan Bukti Digital, Klaim Jadi Korban Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani
Perseteruan antara pebisnis skincare dan influencer Shella Saukia dengan Nikita Mirzani memasuki babak baru. Shella Saukia merasa menjadi korban pencemaran nama baik akibat pernyataan-pernyataan kontroversial Nikita Mirzani di media sosial. Merasa dirugikan, Shella Saukia mengambil langkah hukum dengan melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Januari 2025 lalu. Kini, kasus tersebut terus bergulir.
Kamis, 20 Maret 2025, Shella Saukia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait laporannya. Didampingi kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, Shella Saukia menyerahkan sejumlah bukti digital yang dianggap memperkuat dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani. Bukti-bukti tersebut berupa transkrip percakapan video live Nikita Mirzani yang menyebut nama Shella Saukia dengan kata-kata yang dinilai merendahkan.
"Dalam siaran live itu, Nikita Mirzani menyebut klien kami dengan sebutan 'ular' dan 'hantu'," ujar Petrus Bala Pattyona kepada awak media usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya. "Kami sudah menyerahkan transkrip percakapan yang membuktikan hal tersebut. Semua ucapan Nikita Mirzani sudah kami print dan serahkan ke penyidik."
Petrus menambahkan, bukti yang diserahkan tidak hanya berupa transkrip tertulis, tetapi juga rekaman video asli dan hasil konversi ucapan menjadi teks menggunakan teknologi transkripsi. Hal ini dilakukan untuk memastikan keakuratan bukti dan memperkuat argumentasi hukum pihaknya. Bukti digital ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada penyidik mengenai konteks dan maksud dari pernyataan Nikita Mirzani.
Laporan Tetap Berjalan Meski Nikita Mirzani Ditahan
Menanggapi status Nikita Mirzani yang saat ini sedang ditahan terkait kasus lain (laporan dari Reza Gladys), Petrus Bala Pattyona menegaskan bahwa proses hukum atas laporan Shella Saukia akan tetap berjalan. Ia menjelaskan bahwa meskipun Nikita Mirzani sedang menjalani penahanan, penyidik memiliki kewenangan untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan.
"Status penahanan Nikita Mirzani dalam kasus lain tidak menghalangi proses penyidikan laporan Shella Saukia," tegas Petrus. "Penyidik bisa mendatangi Nikita Mirzani di tahanan untuk meminta keterangan. Statusnya saat ini masih sebagai saksi terlapor."
Petrus juga menjelaskan bahwa meskipun kasus yang menjerat Nikita Mirzani berbeda (pemerasan dalam laporan Reza Gladys, sedangkan laporan Shella Saukia terkait Undang-Undang ITE), bukan berarti kasus-kasus tersebut tidak bisa berjalan secara bersamaan. Ia bahkan membuka kemungkinan adanya laporan lain terhadap Nikita Mirzani dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.
"Setiap perkara dalam hukum bisa digabungkan, tetapi untuk perkara yang dia ditahan, itu perkara pemerasan. Sedangkan perkara Shella Saukia terkait ITE," jelasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dua figur publik yang cukup dikenal. Perkembangan selanjutnya akan sangat menarik untuk disimak, terutama bagaimana penyidik akan menindaklanjuti bukti-bukti yang telah diserahkan oleh Shella Saukia dan bagaimana Nikita Mirzani akan memberikan pembelaan terkait tuduhan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepadanya. Masyarakat pun menantikan bagaimana hukum akan ditegakkan dalam kasus ini, dan apakah keadilan akan berpihak pada Shella Saukia sebagai pihak yang merasa dirugikan.
Bukti yang Diserahkan Shella Saukia
- Transkrip video live Nikita Mirzani
- Rekaman video asli
- Hasil konversi ucapan menjadi teks menggunakan teknologi transkripsi
Pernyataan Kontroversial Nikita Mirzani
- Menyebut Shella Saukia dengan sebutan "ular"
- Menyebut Shella Saukia dengan sebutan "hantu"