Polemik Royalti: Judika Hentikan Pembawaan Lagu Dewa 19 Pasca-Permintaan Direct License
Polemik Royalti: Judika Hentikan Pembawaan Lagu Dewa 19 Pasca-Permintaan Direct License
Jakarta, Indonesia - Penyanyi ternama Judika angkat bicara mengenai keputusannya untuk tidak lagi membawakan lagu-lagu dari grup band legendaris Dewa 19, terutama lagu "Separuh Nafas", dalam setiap penampilannya. Hal ini dipicu oleh permintaan pembayaran royalti melalui mekanisme direct license yang diajukan oleh Ahmad Dhani, pentolan Dewa 19.
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/3/2025) malam, Judika menjelaskan kronologi kejadian yang membuatnya merasa dilema. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menyetujui atau menolak konsep direct license, namun lebih kepada menghindari potensi masalah di kemudian hari.
"Dulu, sebagai vokalis MahaDewa, saya sering membawakan lagu-lagu Dewa 19. Setelah bersolo karier, saya butuh lagu-lagu up beat untuk variasi penampilan. 'Separuh Nafas' jadi pilihan favorit," ungkap Judika.
Kronologi Permasalahan
Judika menceritakan pengalaman saat ia manggung di luar kota. Setelah selesai tampil, manajemennya menerima pesan dari pihak Ahmad Dhani yang menginformasikan bahwa setiap kali Judika membawakan lagu "Separuh Nafas", ia diharuskan membayar royalti.
"Manajemen Mas Dhani bilang, 'Jud, nyanyi lagu 'Separuh Nafas' ya? Sekarang bayar ya.' Lalu disebutkan nominalnya, kalau tidak salah Rp 5 juta. Saya langsung setuju untuk membayar," jelas Judika. Ia menambahkan bahwa tujuannya saat itu adalah untuk mematuhi permintaan dan menghindari konflik.
Namun, keesokan harinya, pihak Ahmad Dhani kembali menghubungi manajemen Judika dan membebaskan pembayaran royalti tersebut untuk saat itu. Pembebasan ini berlaku hingga pemberitahuan selanjutnya jika Judika kembali membawakan lagu tersebut.
Keputusan Menghentikan Pembawaan Lagu Dewa 19
Meski dibebaskan dari pembayaran royalti, Judika memutuskan untuk tidak lagi membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam setiap penampilannya. Ia merasa tidak yakin dengan aturan yang berlaku terkait direct license dan tidak ingin menimbulkan kesalahpahaman atau masalah di kemudian hari.
"Setelah kejadian itu, saya tidak pernah lagi membawakan lagu Dewa 19 sama sekali. Saya tidak tahu aturan yang berlaku seperti apa, jadi saya tidak mau jadi sama-sama tidak enak," tegasnya.
Dukungan Uji Materi UU Hak Cipta
Selain itu, Judika juga memberikan tanggapannya mengenai direct license. Ia menyatakan dukungannya terhadap upaya uji materi Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi yang dilakukan oleh Vibrasi Suara Indonesia (VISI), sebuah organisasi yang dipimpin oleh Armand Maulana dan Ariel NOAH.
Judika berharap, dengan adanya uji materi ini, akan ada kejelasan dan kepastian hukum mengenai penerapan direct license di industri musik Indonesia, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman atau kerugian bagi para musisi dan pelaku industri lainnya.
Keputusan Judika untuk tidak lagi membawakan lagu Dewa 19 ini menjadi sorotan dan memicu diskusi mengenai implementasi direct license di industri musik. Kisah ini menyoroti kompleksitas dan tantangan yang dihadapi musisi dalam menavigasi hak cipta dan royalti di era digital.