Kaltim Optimistis Pengangkatan CASN Sesuai Tenggat Waktu, Harapan CPNS Terhadap Kepastian Hukum Menguat
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Komitmen ini diwujudkan dengan target penyelesaian proses pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) antara Juni hingga Oktober 2025, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, mengungkapkan bahwa berbagai langkah strategis telah disiapkan untuk memastikan kelancaran proses tersebut. Penegasan ini disampaikan di tengah harapan besar dari para CPNS yang telah lulus seleksi, yang mendambakan kepastian dan kejelasan terkait waktu pengangkatan mereka.
Dalam koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara, telah disepakati tenggat waktu krusial. Usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS diharapkan dapat diselesaikan paling lambat 10 Mei 2025, sementara penetapan Nomor Induk PPPK ditargetkan rampung sebelum 10 September 2025. Deni Sutrisno menegaskan komitmen Pemprov Kaltim untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Kami berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pengangkatan CASN di Kaltim berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait terus kami lakukan untuk meminimalisir potensi kendala," ujar Deni Sutrisno pada Kamis (20/3/2025).
Saat ini, proses pengangkatan CPNS dan PPPK memasuki tahap finalisasi penetapan nomor induk pegawai. Untuk PPPK tahap kedua, seleksi kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan berlangsung pada 17 April 2025. Penggunaan sistem CAT ini diharapkan dapat menjamin transparansi dan objektivitas dalam proses seleksi.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, memberikan jaminan bahwa alokasi anggaran untuk pengangkatan PPPK tidak akan menjadi kendala. Proporsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dipastikan tetap terkendali dan tidak melebihi 30 persen dari total anggaran. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Kaltim dalam menjaga stabilitas fiskal daerah.
"Perhitungan anggaran untuk pengangkatan PPPK telah dilakukan secara cermat. Nama-nama PPPK yang siap diangkat juga sudah tersedia. Kami memastikan bahwa APBD Kaltim 2025 mampu mengakomodasi kebutuhan anggaran untuk pengangkatan CASN ini," tegas Sri Wahyuni pada Rabu (20/3/2025).
Pada akhir tahun 2024, APBD Kaltim 2025 disepakati sebesar Rp 21 triliun. Meskipun mengalami penyesuaian dari pemerintah pusat, anggaran diperkirakan tetap berada di kisaran Rp 20 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 9,54 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial. Alokasi anggaran ini menunjukkan komitmen Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan aparatur sipil negara.
"Dengan efisiensi dan refocusing anggaran, kami yakin pembiayaan dari APBD masih mencukupi untuk mendukung program pengangkatan CASN ini. Kami terus berupaya untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran agar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kaltim," kata Sri Wahyuni.
Di sisi lain, para calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah lulus seleksi mengungkapkan harapan agar proses administrasi berjalan lancar tanpa hambatan. Rina Putri, salah seorang CPNS, menyampaikan kecemasannya terkait kemungkinan keterlambatan pengangkatan.
"Kami sangat berharap semuanya berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kami sudah menunggu lama dan sangat ingin segera bertugas untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan Kaltim," ungkap Rina (29) kepada Kompas.com pada Kamis (20/3/2025).
Proses pengangkatan CPNS dan PPPK menjadi perhatian utama bagi banyak pihak, terutama bagi mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi. Pemprov Kaltim terus berupaya memastikan kesiapan daerah dalam mendukung kebijakan ini agar berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kepastian hukum dan kejelasan informasi menjadi kunci untuk meredam kecemasan dan meningkatkan kepercayaan para calon abdi negara.