Antusiasme Warga Cirebon Sambut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Warga Cirebon Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Sumber Alami Lonjakan Pengunjung
Warga Cirebon menyambut dengan antusias program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kantor Samsat Sumber, Cirebon, dipadati oleh wajib pajak yang ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka tanpa dikenakan denda.
Rahmat, seorang warga Cirebon, mengungkapkan kelegaannya setelah berhasil melunasi pajak motornya. Ia mengaku telah menunggak pajak selama tiga tahun dan seharusnya membayar Rp 1.100.000. Namun, berkat program pemutihan ini, ia hanya perlu membayar Rp 360.000.
"Saya sangat berharap bisa memanfaatkan program ini karena sudah tiga tahun menunggak pajak motor. Alhamdulillah, akhirnya bisa bayar tanpa denda," ujarnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan peningkatan signifikan jumlah wajib pajak yang datang ke Samsat Sumber. Kursi antrean penuh dan banyak warga rela mengantre demi menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan mereka.
Menurut Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, terjadi lonjakan wajib pajak hingga 40-50 persen dibandingkan hari biasa. Jika biasanya Samsat Sumber melayani sekitar 500-600 wajib pajak per hari, kini jumlahnya mencapai 900 orang.
"Kami perkirakan jumlah ini akan terus meningkat hingga program pemutihan pajak berakhir pada 6 Juni," kata Kompol Mangku Anom Sutresno.
Untuk mengantisipasi antrean panjang, petugas Samsat Sumber tetap berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh wajib pajak. Kompol Mangku Anom Sutresno mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum program pemutihan berakhir.
"Setelah program ini selesai, kami berharap masyarakat lebih disiplin dan tertib dalam membayar pajak kendaraan," pungkasnya.
Manfaat Program Pemutihan Pajak Kendaraan:
- Penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
- Meringankan beban wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak.
- Meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
- Mendorong masyarakat untuk lebih taat membayar pajak.
Imbauan Bagi Wajib Pajak:
- Segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan sebelum berakhir.
- Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti STNK, BPKB, dan KTP.
- Datang ke Samsat terdekat atau gunakan layanan online yang tersedia.
- Setelah program berakhir, disiplinlah dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Program pemutihan pajak kendaraan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang memiliki tunggakan pajak dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Jawa Barat.