Gelombang Protes Mahasiswa Bandung Raya Menggema: UU TNI Picu Kekhawatiran Represi dan Kembalinya Dwifungsi ABRI

Bandung Bergejolak: Mahasiswa Bersatu Menentang UU TNI

Kota Bandung menjadi saksi bisu berkobarnya semangat perlawanan mahasiswa. Front Aksi Mahasiswa Nasional Bandung Raya, sebuah aliansi yang terdiri dari berbagai universitas terkemuka di wilayah Bandung Raya, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada hari Kamis, 20 Maret 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap pengesahan Undang-Undang TNI yang baru-baru ini disahkan oleh DPR RI.

Tepat pukul 14.30 WIB, massa aksi mulai memadati Jalan Diponegoro. Spanduk dan poster bertuliskan kecaman terhadap UU TNI dan seruan penolakan terhadap Dwifungsi ABRI tampak mendominasi visual aksi. Semangat orasi yang lantang menyuarakan kekhawatiran mendalam mengenai potensi kembalinya militer ke ranah sipil dan ancaman terhadap supremasi sipil yang selama ini diperjuangkan.

Kekhawatiran Akan Represi dan Erosi Demokrasi

Para mahasiswa secara tegas menyatakan bahwa UU TNI yang baru disahkan berpotensi besar melemahkan supremasi sipil. Mereka khawatir, undang-undang ini membuka celah bagi militer untuk kembali menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan, sebuah praktik yang identik dengan era Dwifungsi ABRI yang represif di masa lalu. Lebih jauh lagi, mahasiswa khawatir UU ini akan menjadi landasan hukum bagi tindakan represif militer terhadap masyarakat sipil, khususnya dalam ruang publik.

Ainul Mardiah, Koordinator Aksi Front Mahasiswa Nasional Bandung Raya, dalam orasinya menyatakan, "UU TNI akan melegalkan aksi-aksi militerisme dalam kehidupan masyarakat sipil. Kami akan terus berunjuk rasa hingga pemerintah dan DPR RI mencabutnya!" Ainul juga menyoroti proses pengesahan UU TNI yang dinilai penuh dengan ketidaktransparan dan abai terhadap aspirasi rakyat. "Keputusan ini sama sekali tidak memihak rakyat dan mencederai demokrasi," tegasnya.

Tuntutan dan Ancaman Aksi Lanjutan

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tuntutan yang jelas dan tegas: DPR RI dan pemerintah harus segera mencabut UU TNI. Mereka menganggap undang-undang ini sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan hak-hak sipil. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mahasiswa mengancam akan terus menggelar aksi demonstrasi dengan skala yang lebih besar dan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat sipil.

Aksi unjuk rasa mahasiswa Bandung Raya ini menjadi sinyal kuat bahwa pengesahan UU TNI menuai penolakan luas dari kalangan masyarakat sipil. Kekhawatiran akan kembalinya militer ke ranah sipil dan potensi tindakan represif menjadi isu sentral yang mendorong mahasiswa untuk turun ke jalan dan menyuarakan aspirasi mereka. Gelombang protes ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga tuntutan mahasiswa dipenuhi.

Poin-poin tuntutan mahasiswa:

  • Cabut UU TNI
  • Hentikan militerisme dalam kehidupan sipil
  • Jamin supremasi sipil
  • Proses legislasi yang transparan dan partisipatif

Para mahasiswa menegaskan bahwa perjuangan mereka akan terus berlanjut sampai demokrasi dan hak-hak sipil di Indonesia benar-benar terlindungi.