Dinamika BUMN dan Sektor Keuangan: Pergantian Direksi, Pengawasan OJK, dan Tekanan Pasar

Dinamika BUMN dan Sektor Keuangan: Pergantian Direksi, Pengawasan OJK, dan Tekanan Pasar

Pergantian Direksi di Anak Usaha Pertamina dan Proses Reorganisasi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini tengah menghadapi proses penggantian direktur utama (Dirut) di dua anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Patra Niaga dan PT Pertamina International Shipping. Posisi tersebut kosong menyusul terjeratnya pejabat sebelumnya dalam dugaan korupsi terkait tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Violla, menjelaskan bahwa proses penentuan Dirut baru membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk memastikan terpilihnya sosok yang tepat dan berkompeten. Proses ini mencakup peninjauan menyeluruh atas seluruh alur bisnis Pertamina dan koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan. Menteri BUMN, Erick Thohir, secara aktif terlibat dalam proses ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membersihkan praktik-praktik koruptif di lingkungan BUMN dan membangun tata kelola yang lebih baik.

OJK Awasi BPI Danantara dan Respon Terhadap Tekanan Pasar Saham Perbankan

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perhatian khusus terhadap Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). OJK menilai BPI Danantara memiliki peran strategis dalam meningkatkan kinerja BUMN dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengelolaan investasi yang lebih komprehensif. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan dukungan penuh OJK terhadap BPI Danantara, namun menekankan bahwa OJK tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Terkait tekanan pada saham perbankan dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK menjelaskan bahwa hal tersebut dipengaruhi oleh aksi jual investor asing yang merespon berbagai risiko global dan domestik. Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, merinci faktor-faktor yang berkontribusi, antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi global, ketidakpastian pasar keuangan internasional, penguatan ekonomi Amerika Serikat, dan dampak kebijakan tarif yang mempengaruhi ekspektasi penurunan suku bunga acuan (Fed Fund Rate). Kondisi ini berpotensi membuat rezim suku bunga tetap tinggi untuk beberapa waktu ke depan.

Pemulihan Karyawan Sritex dan Aturan THR Ojol

Berita lain yang menarik perhatian adalah pemulihan kondisi karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menaker Yassierli memastikan bahwa para karyawan tersebut akan kembali bekerja dalam waktu dua pekan, menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto dan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Menteri BUMN Erick Thohir dan kurator PT Sritex Group. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja dan mengatasi masalah sosial ekonomi yang muncul akibat PHK massal. Selain itu, pemerintah juga menargetkan terbitnya aturan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) pada pekan pertama Maret 2025. Aturan ini tengah dalam tahap finalisasi sebagai respon atas tuntutan para pengemudi ojol yang menginginkan THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan sembako.

Kesimpulan

Berbagai dinamika di sektor BUMN dan pasar keuangan menunjukkan kompleksitas tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi kepentingan masyarakat. Pergantian direksi di Pertamina, pengawasan OJK terhadap BPI Danantara dan pasar saham, serta upaya pemulihan karyawan Sritex dan regulasi THR ojol merupakan contoh nyata dari respon pemerintah terhadap berbagai isu yang sedang berkembang. Ke depan, kolaborasi dan koordinasi antar lembaga pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat penting untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.