Jakarta dan Bekasi Sepakat Lanjutkan Kemitraan Pengelolaan TPST Bantargebang: Fokus pada Kesejahteraan Warga

Jakarta dan Bekasi Perpanjang Kerja Sama TPST Bantargebang dengan Fokus pada Kesejahteraan Warga

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah mencapai kesepakatan untuk memperpanjang kerja sama dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kepentingan strategis kedua wilayah dalam mengatasi tantangan pengelolaan sampah perkotaan.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan kemitraan ini setelah pertemuan konstruktif dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Pertemuan tersebut menghasilkan pemahaman bersama bahwa pengelolaan sampah yang efektif memerlukan kolaborasi berkelanjutan dan saling menguntungkan.

"Kerja sama ini akan terus berlanjut demi kepentingan bersama. Pemerintah Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi akan berdiskusi secara mendalam untuk merumuskan perjanjian yang saling menguntungkan," ujar Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Fokus Lebih Luas dari Sekadar Sampah

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menambahkan bahwa pembicaraan mendatang tidak hanya akan berfokus pada aspek teknis pengelolaan sampah, tetapi juga pada kontribusi Jakarta dalam meningkatkan kesejahteraan warga Bekasi, terutama di sekitar wilayah TPST Bantargebang. Hal ini menandakan pergeseran paradigma dalam kemitraan, yang kini lebih menekankan pada dampak sosial dan ekonomi.

"Pertemuan lanjutan setelah Lebaran akan membahas secara komprehensif, tidak hanya soal kerja sama terkait sampah, tetapi juga bagaimana Jakarta dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan warga Bekasi," kata Tri Adhianto.

Kompensasi untuk Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan

Sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan manfaat nyata bagi warga Bekasi, Pemkot Bekasi telah mengajukan beberapa usulan kompensasi. Usulan tersebut meliputi pembangunan dua flyover dan dua rumah susun. Pembangunan flyover diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan mobilitas warga Bekasi yang beraktivitas di Jakarta.

Selain itu, pembangunan rumah susun bertujuan untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi warga Bekasi, sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik.

Berikut adalah rincian usulan kompensasi:

  • Pembangunan Dua Flyover: Bertujuan untuk mengurangi kemacetan di titik-titik strategis yang menghubungkan Bekasi dan Jakarta.
  • Pembangunan Dua Rumah Susun: Menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi warga Bekasi, serta mendorong penggunaan transportasi publik.

Menuju Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan

Perpanjangan kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang ini menjadi momentum penting bagi Jakarta dan Bekasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sampah. Dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan masalah sampah dapat diatasi secara lebih baik, sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat di kedua wilayah.

Kerja sama antara Jakarta dan Bekasi dalam pengelolaan TPST Bantargebang dijadwalkan akan berakhir pada tahun 2026. Perpanjangan ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat untuk kerja sama jangka panjang yang berkelanjutan.