Pangdam I Bukit Barisan Patuhi UU TNI yang Baru Direvisi, Fokus Jaga Kondusifitas Sumatera Utara

Pangdam I Bukit Barisan: Patuhi UU TNI Hasil Revisi

Panglima Kodam I Bukit Barisan, Mayor Jenderal Rio Firdianto, memberikan tanggapan terkait pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Pengesahan UU TNI ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).

Menanggapi hal tersebut, Mayjen Rio Firdianto menyatakan bahwa Kodam I Bukit Barisan akan sepenuhnya mengikuti perintah dan ketentuan yang diatur dalam UU TNI yang baru direvisi. Pernyataan ini disampaikan saat diwawancarai di Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/BB di Medan.

"Ya, kita tinggal mengikuti perintah dari UU saja," tegas Rio, Kamis (20/03/2025).

Fokus Jaga Kondusifitas Sumatera Utara

Menanggapi potensi polemik yang muncul di kalangan masyarakat sipil terkait revisi UU TNI, Mayjen Rio memilih untuk tidak memberikan komentar yang lebih mendalam. Ia menekankan bahwa fokus utama Kodam I Bukit Barisan adalah menjaga kondusifitas wilayah Sumatera Utara.

"Saya enggak ada komentar ya. Karena kami di sini, alhamdulillah kondusif. Semua stakeholder yang ada di Sumut menyambut baik dengan pengesahan RUU TNI," jelasnya.

Rio juga berpendapat bahwa perubahan dalam UU TNI yang baru disahkan tidak terlalu signifikan. Meskipun demikian, ia mengakui adanya beberapa poin penting yang perlu diperhatikan, seperti usia pensiun dan penambahan lembaga yang dapat diisi oleh personel TNI aktif. Adapun beberapa poin yang menjadi sorotan dalam revisi UU TNI meliputi:

  • Perubahan Usia Pensiun: Revisi ini mengatur perubahan terkait usia pensiun bagi prajurit TNI, dengan tujuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan dinamika perkembangan zaman.
  • Penempatan TNI di Kementerian/Lembaga: UU yang baru membuka peluang bagi personel TNI aktif untuk menduduki jabatan di lebih banyak lembaga pemerintahan. Setidaknya ada empat lembaga yang mendapatkan tambahan personel TNI.

Proses Pengesahan di DPR

Pengesahan revisi UU TNI di DPR RI berlangsung dalam suasana yang relatif lancar. Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin rapat paripurna dan meminta persetujuan dari seluruh fraksi terhadap RUU TNI.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Puan.

Seluruh anggota DPR yang hadir secara serentak menjawab "Setuju," menandakan dukungan penuh terhadap pengesahan RUU tersebut. Puan Maharani kemudian mengetuk palu sebagai tanda bahwa RUU TNI telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang.

Pengesahan ini menandai babak baru dalam perjalanan TNI, dengan harapan dapat semakin meningkatkan profesionalisme, efektivitas, dan kontribusinya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.