Kritik Pengesahan RUU TNI Mengemuka dalam Coretan Dinding di Sekitar Gedung DPR, Isyaratkan Kembalinya Orde Baru?
Gelombang penolakan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menemukan ekspresi baru di jalanan Jakarta. Kamis (20/3/2025), dinding-dinding di sepanjang Jalan Gatot Subroto, yang mengarah ke Gedung DPR/MPR RI, dipenuhi coretan bernada kritis. Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap kontroversial.
Cat semprot berwarna-warni menghiasi dinding abu-abu, membentuk pesan-pesan yang sarat makna. Salah satu coretan paling mencolok bertuliskan "RIP DPR RI," sebuah ungkapan kekecewaan mendalam terhadap kinerja lembaga legislatif. Selain itu, tuntutan untuk mengadili Presiden Joko Widodo juga terpampang jelas, menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap kepemimpinan nasional. Yang paling mengkhawatirkan adalah munculnya frasa "Orba 2.0," sebuah tudingan serius yang mengisyaratkan kembalinya praktik-praktik otoriter seperti yang terjadi di era Orde Baru.
Tidak hanya coretan, selebaran-selebaran juga ditempelkan di dinding, menyerukan agar TNI kembali ke barak. Pesan-pesan ini mencerminkan kekhawatiran akan meluasnya peran TNI di luar fungsi pertahanan negara. "Kalau capek perang-perangan itu pulang, jangan ambil jatah orang," demikian bunyi salah satu selebaran, menyiratkan adanya persaingan sumber daya antara TNI dan masyarakat sipil.
Aksi coretan ini terjadi di tengah demonstrasi yang digelar di depan Gedung DPR RI pada hari sebelumnya, Rabu (19/3/2025). Para demonstran, yang terdiri dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Koalisi Masyarakat Sipil, menuntut pembatalan RUU TNI. Mereka menilai bahwa proses pengesahan RUU ini tidak transparan dan mengabaikan aspirasi masyarakat.
Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal, mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi ini merupakan bentuk kekecewaan atas diabaikannya protes masyarakat di media sosial. Menurutnya, DPR justru semakin "ugal-ugalan" dengan memaksakan pengesahan RUU TNI dalam sidang paripurna. Pernyataan ini mencerminkan adanya ketegangan antara masyarakat sipil dan lembaga legislatif.
Jelang pengesahan RUU TNI, suasana di sekitar Gedung DPR/MPR RI bagian belakang, tepatnya di Gerbang Pancasila, terlihat sibuk. Sejumlah kendaraan polisi, termasuk mobil Brimob, lalu-lalang masuk ke kompleks parlemen. Peningkatan keamanan ini mengindikasikan potensi terjadinya bentrokan antara aparat keamanan dan demonstran.
Pengesahan RUU TNI telah memicu kontroversi dan perdebatan di berbagai kalangan. Pihak yang mendukung berpendapat bahwa RUU ini diperlukan untuk memperkuat TNI dan meningkatkan profesionalisme. Sementara itu, pihak yang menentang khawatir bahwa RUU ini akan memberikan kewenangan yang terlalu besar kepada TNI dan mengancam demokrasi. Coretan dinding dan aksi demonstrasi menjadi bukti bahwa penolakan terhadap RUU TNI semakin meluas dan mengakar di masyarakat.
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi sorotan dalam aksi protes ini:
- Kritik terhadap DPR RI: Coretan "RIP DPR RI" mencerminkan kekecewaan terhadap kinerja lembaga legislatif.
- Tuntutan untuk mengadili Jokowi: Munculnya tuntutan ini menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap kepemimpinan nasional.
- Kekhawatiran akan kembalinya Orde Baru: Frasa "Orba 2.0" mengisyaratkan ketakutan akan praktik-praktik otoriter.
- Seruan agar TNI kembali ke barak: Pesan ini mencerminkan kekhawatiran akan meluasnya peran TNI di luar fungsi pertahanan negara.
- Protes terhadap proses pengesahan RUU TNI: Para demonstran menilai bahwa proses ini tidak transparan dan mengabaikan aspirasi masyarakat.
Aksi coretan dinding ini menjadi pengingat bagi para pembuat kebijakan bahwa suara rakyat tidak boleh diabaikan. Pengesahan RUU TNI harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi semua pihak, demi menjaga stabilitas dan keharmonisan bangsa.