Teror di Kantor Tempo: Kepala Babi Mutilasi Dikirim ke Jurnalis
Teror Intimidasi Sasar Jurnalis Tempo, Paket Berisi Kepala Babi Mutilasi Diterima di Kantor Redaksi
Jakarta, (21 Maret 2025) - Sebuah tindakan intimidasi brutal menyasar kantor redaksi Majalah Tempo di Jakarta pada Rabu sore, 19 Maret 2025. Sebuah paket misterius berisi kepala babi dengan kondisi mengenaskan, kedua telinganya terpotong, dikirimkan ke kantor media tersebut. Paket tersebut ditujukan langsung kepada salah seorang jurnalis Tempo, Francisca Christy, yang akrab disapa Cica.
Paket tersebut, yang dibungkus dalam kardus, styrofoam, dan plastik, pertama kali diterima oleh petugas keamanan kantor. Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, menjelaskan bahwa identitas penerima, nama Cica, tertulis jelas di bagian luar kardus. Kecurigaan muncul saat paket tersebut mengeluarkan bau busuk yang menyengat.
"Paket tersebut awalnya dibawa ke lantai atas oleh Cica, namun karena baunya sangat tidak sedap, rekan-rekan kantor segera membawanya turun kembali," ujar Bagja kepada awak media.
Isi paket yang mengerikan itu kemudian diketahui sebagai kepala babi yang telah dimutilasi. Kondisi telinga yang terpotong semakin memperjelas pesan teror yang ingin disampaikan oleh pelaku. Hingga saat ini, belum diketahui motif di balik pengiriman paket tersebut. Pihak Tempo juga belum menemukan adanya surat ancaman atau pesan tertulis lainnya di dalam paket tersebut, selain nama Cica sebagai penerima.
Langkah-Langkah yang Diambil Tempo
Merespon kejadian ini, manajemen Tempo telah mengambil langkah-langkah keamanan untuk melindungi Cica. Bagja Hidayat menegaskan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan telah ditingkatkan untuk memastikan keselamatan jurnalis yang bersangkutan.
"Kami telah menerapkan SOP keamanan terhadap Cica. Keselamatan jurnalis kami adalah prioritas utama," tegas Bagja.
Selain itu, Tempo juga berencana untuk berkoordinasi dengan Koalisi Kebebasan Pers untuk membahas langkah-langkah selanjutnya yang perlu diambil. Koalisi Kebebasan Pers adalah sebuah jaringan organisasi yang berdedikasi untuk melindungi hak-hak jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia.
"Kami akan berdiskusi dengan Koalisi Kebebasan Pers untuk menentukan langkah-langkah yang lebih komprehensif," lanjut Bagja.
Tidak Ada Liputan Kontroversial Terakhir
Menanggapi spekulasi yang mungkin muncul, Bagja Hidayat menyatakan bahwa Cica tidak sedang terlibat dalam liputan investigasi khusus atau kontroversial belakangan ini. Ia menjelaskan bahwa Cica baru-baru ini meliput isu banjir dan revisi Undang-Undang TNI, topik yang juga diliput oleh banyak media lain.
"Tidak ada liputan spesial yang dilakukan oleh Cica belakangan ini. Kemarin kan liputan banjir, hari ini liputan revisi UU TNI. Semua media meliput itu, tidak ada yang spesial," jelas Bagja.
Kasus ini menambah daftar panjang intimidasi dan kekerasan yang dialami oleh jurnalis di Indonesia. Tindakan ini bukan hanya ancaman terhadap individu jurnalis, tetapi juga serangan terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya. Aparat kepolisian diharapkan segera bertindak cepat untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan.