Ancaman Terhadap Kebebasan Pers: Kantor Redaksi Tempo Diteror Kiriman Kepala Babi
Teror Menyerang Tempo: Kepala Babi Dikirim ke Kantor Redaksi
Kebebasan pers kembali tercoreng dengan aksi intimidasi yang menyasar kantor redaksi majalah Tempo. Sebuah paket mencurigakan berisi kepala babi dikirimkan ke kantor media tersebut pada Rabu, 19 Maret 2025, dan baru diketahui sehari kemudian, Kamis, 20 Maret 2025. Aksi ini jelas merupakan bentuk teror yang bertujuan untuk membungkam suara kritis dan independen dari media.
Paket tersebut tiba di kantor Tempo pada sore hari dan diterima oleh petugas keamanan. Awalnya, paket tersebut tidak menimbulkan kecurigaan. Namun, bau busuk yang menyengat saat dibuka oleh salah seorang wartawan, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, mengungkap isi mengerikan di dalamnya: sebuah kepala babi dengan kondisi mengenaskan, kedua telinganya terpotong.
Sasaran utama dari teror ini diduga adalah Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik Tempo yang juga dikenal sebagai pembawa acara siniar populer "Bocor Alus Politik". Paket tersebut secara spesifik ditujukan kepada seseorang bernama "Cica", yang merupakan nama panggilan akrab Francisca. Setelah kembali dari liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, Cica menerima paket tersebut.
Kronologi Kejadian:
- Rabu, 19 Maret 2025: Paket berisi kepala babi tiba di kantor Tempo dan diterima oleh petugas keamanan pada pukul 16.15 WIB.
- Kamis, 20 Maret 2025: Cica menerima paket tersebut pada pukul 15.00 WIB setelah kembali dari liputan.
- Hussein membuka paket tersebut dan menemukan kepala babi di dalamnya.
- Kepala babi tersebut ditemukan dalam kondisi kedua telinganya terpotong.
Reaksi Tempo:
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengecam keras tindakan teror ini. Beliau menyatakan bahwa pengiriman kepala babi merupakan serangan langsung terhadap kebebasan pers dan upaya untuk mengintimidasi wartawan Tempo agar tidak lagi kritis dalam memberitakan isu-isu sensitif. Setri juga menegaskan bahwa Tempo tidak akan gentar dan akan terus menjalankan tugas jurnalistiknya secara profesional dan independen.
"Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini," tegas Setri melalui keterangan tertulis.
Implikasi dan Reaksi Publik:
Teror yang menimpa Tempo ini menimbulkan kecaman luas dari berbagai kalangan, termasuk organisasi pers, aktivis HAM, dan masyarakat sipil. Mereka menilai bahwa tindakan ini merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi. Banyak pihak mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku serta dalang di balik aksi teror tersebut.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga dan melindungi kebebasan pers di Indonesia. Media memiliki peran krusial dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik. Tindakan intimidasi terhadap media, dalam bentuk apapun, tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar panjang ancaman dan kekerasan yang dialami oleh jurnalis di Indonesia. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada wartawan agar mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan intimidasi.