Kejagung Intensifkan Pengawasan Proyek Strategis Nasional Pertambangan Timah di Bangka Belitung
Kejagung Perketat Pengawasan Proyek Strategis Nasional Pertambangan Timah
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) meningkatkan pengawasan terhadap proyek strategis nasional terkait tata kelola pertambangan timah di wilayah Bangka Belitung (Babel). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa PT Timah Tbk, sebagai salah satu perusahaan yang terlibat, menjalankan proyek-proyek tersebut sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jamintel Kejagung, Reda Manthovani, menegaskan komitmennya dalam mengawal dan mengamankan proyek-proyek strategis ini. Tujuan utamanya adalah mencegah potensi penyimpangan dan kerugian negara, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pertambangan timah yang lebih baik dan berkelanjutan. Pengawasan ini mencakup berbagai aspek, termasuk:
- Kemitraan dengan Koperasi dan BUMDes: Memastikan kerja sama antara PT Timah dengan koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP) berjalan transparan dan akuntabel.
- Pencegahan Tambang Ilegal: Meminimalkan praktik penambangan timah ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
- Dampak Ekonomi bagi Masyarakat: Mengoptimalkan manfaat ekonomi dari pertambangan timah bagi masyarakat lokal, terutama di wilayah pedesaan.
- Kepatuhan terhadap Regulasi: Memastikan seluruh kegiatan pertambangan timah mematuhi peraturan lingkungan dan keselamatan kerja.
Sinergi Kejagung dan PT Timah untuk Pembangunan Berkelanjutan
Kejagung juga berperan aktif dalam mencari solusi atas berbagai hambatan teknis dan sosial yang mungkin timbul dalam pelaksanaan proyek-proyek pertambangan timah. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan PT Timah tidak ragu dalam menjalankan proyek-proyek strategis ini, sekaligus dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
"Kehadiran Kejaksaan di sini adalah untuk mencari solusi atas hambatan-hambatan yang ada, tanpa melanggar aturan yang berlaku," ujar Reda Manthovani. Ia menambahkan bahwa Kejaksaan akan memberikan dukungan penuh kepada PT Timah dalam menjalankan proyek-proyek strategis, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap hukum.
Pengawasan yang dilakukan oleh Kejagung ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif di sektor pertambangan timah, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pertambangan yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Dengan sinergi antara Kejagung, PT Timah, dan masyarakat, diharapkan sektor pertambangan timah dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi pembangunan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.