Aksi Unjuk Rasa RUU TNI Memanas, Massa Pendemo Jebol Pagar Gedung DPR

Demonstrasi Penolakan RUU TNI Berujung Ricuh di Gedung DPR RI

Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025) malam, berubah menjadi kericuhan. Ribuan massa yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat keamanan setelah berhasil menjebol pagar utama Gedung DPR.

Awalnya, aksi demonstrasi berlangsung dengan orasi dan tuntutan yang disampaikan perwakilan pengunjuk rasa. Namun, suasana mulai memanas ketika massa mencoba memaksa masuk ke dalam kompleks parlemen. Orator dari atas mobil komando memprovokasi massa dengan seruan untuk merobohkan pagar.

"Kita tidak akan berhenti sampai bisa masuk!" teriak orator tersebut, yang kemudian memicu gelombang aksi massa yang lebih agresif.

Massa kemudian terbagi menjadi dua kelompok besar, masing-masing bergerak ke sisi kanan dan kiri pagar utama. Dengan menggunakan tali tambang yang diikatkan ke tiang pagar, mereka berusaha menarik dan merobohkan konstruksi besi tersebut. Teriakan "Revolusi!" menggema di tengah aksi penarikan pagar. Akhirnya, pagar di sisi kanan berhasil dijebol, memicu sorak sorai dari para demonstran.

Polisi yang berjaga di dalam kompleks DPR langsung merespons dengan menyemprotkan air dari mobil water cannon. Namun, tindakan ini justru memicu kemarahan massa. Mereka membalas dengan melemparkan petasan, batu, dan potongan kayu ke arah aparat kepolisian. Aksi saling dorong dan lempar pun tak terhindarkan.

Di sisi kiri pagar, massa terus berupaya merusak barrier beton yang ditempatkan di depan gerbang. Satu per satu barrier tersebut berhasil dirobohkan, membuka celah bagi massa untuk mencoba menerobos masuk.

Situasi semakin tidak terkendali ketika sebagian demonstran mencoba memanjat pagar yang tersisa. Polisi terus berupaya menghalau massa dengan tembakan water cannon dan gas air mata. Namun, jumlah massa yang besar membuat aparat kesulitan untuk membendung arus demonstran.

Kericuhan ini terjadi bersamaan dengan berlangsungnya Rapat Paripurna DPR RI yang salah satu agendanya adalah pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang. Aksi demonstrasi ini merupakan bentuk protes terhadap sejumlah pasal dalam RUU TNI yang dianggap kontroversial dan berpotensi mengancam supremasi sipil.

Sampai berita ini diturunkan, situasi di depan Gedung DPR RI masih belum kondusif. Negosiasi antara perwakilan demonstran dan aparat kepolisian masih terus diupayakan untuk meredakan ketegangan dan mencegah eskalasi konflik yang lebih parah.

Tuntutan Massa Aksi:

  • Mencabut RUU TNI dari agenda pembahasan.
  • Melibatkan partisipasi publik dalam penyusunan RUU yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
  • Menjamin supremasi sipil dalam kehidupan bernegara.