Aksi Kamisan Kalteng Berujung Lempar Sepatu: Penolakan UU TNI Pasca Revisi Memanas

Gelombang Protes UU TNI: Aksi Kamisan Kalteng Tunjukkan Penolakan dengan Lempar Sepatu

Palangka Raya, Kalimantan Tengah - Gelombang demonstrasi menentang Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pasca-revisi terus bergulir. Di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, puluhan mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam aliansi Aksi Kamisan Kalteng menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis (20/3/2025). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap UU TNI yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Massa aksi berkumpul di depan Kantor DPRD Kalteng. Mereka melakukan orasi yang berisi kritikan tajam terhadap UU TNI hasil revisi. Setelah berorasi selama lebih dari satu jam, para demonstran menempelkan poster dan karikatur yang menggambarkan penolakan mereka terhadap pengesahan UU TNI. Bentuk ekspresi kekecewaan semakin terlihat ketika mereka melemparkan sepatu ke arah gedung DPRD Kalteng.

Koordinator Aksi Kamisan Kalteng, Wira Surya Wibawa, menjelaskan bahwa aksi pelemparan sepatu tersebut merupakan simbol kekecewaan mereka terhadap pengesahan UU TNI. Ia menilai UU TNI berpotensi mengembalikan praktik dwifungsi TNI, di mana militer dapat menduduki posisi-posisi strategis dalam struktur sipil. Hal ini, menurutnya, akan menjadi ancaman serius bagi demokrasi Indonesia yang telah diperjuangkan dengan susah payah, serta berisiko mengekang ruang sipil dan hak asasi manusia.

"Kami secara simbolis melakukan pelemparan sepatu ke Gedung DPRD sebelum menutup aksi, itu sebagai bentuk kekecewaan kami atas disahkannya UU TNI," tegas Wira.

Kekhawatiran Dwifungsi TNI

Wira menekankan bahwa sejak era Orde Baru, TNI dikenal memiliki dwifungsi, di mana militer tidak hanya bertugas untuk mempertahankan keamanan dan kedaulatan negara, tetapi juga terlibat dalam berbagai aspek kehidupan sipil, termasuk politik, ekonomi, dan sosial. Keterlibatan TNI dalam ranah sipil ini dianggap mengganggu stabilitas demokrasi, mengekang kebebasan sipil, dan mengurangi hak-hak individu.

"Dengan semakin kuatnya gejolak penolakan terhadap UU TNI, aksi-aksi massa, termasuk Aksi Kamisan, menjadi sangat penting dalam menggemakan suara penolakan tersebut," imbuhnya.

Oleh karena itu, Aksi Kamisan Kalteng menuntut agar UU TNI yang telah disahkan segera dicabut. Mereka mendesak agar TNI kembali ke fungsi utamanya sebagai penjaga kedaulatan negara, dan tidak terlibat dalam politik atau struktur pemerintahan sipil.

Tuntutan Aksi Kamisan Kalteng

Berikut adalah poin-poin tuntutan Aksi Kamisan Kalteng:

  • Mencabut UU TNI yang telah disahkan.
  • Menjamin TNI kembali ke fungsi utamanya sebagai penjaga kedaulatan negara.
  • Mencegah terulangnya dwifungsi TNI.
  • Melindungi ruang sipil dan hak asasi manusia.

Aksi Kamisan Kalteng menjadi salah satu dari sekian banyak aksi penolakan terhadap UU TNI yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Gelombang protes ini menunjukkan bahwa masyarakat sipil memiliki kekhawatiran serius terhadap potensi kembalinya dwifungsi TNI dan dampaknya terhadap demokrasi.