Kota Solo Siap Sambut Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK Sesuai Jadwal Baru Pemerintah Pusat

Solo Optimistis dengan Jadwal Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK

Kota Solo menunjukkan kesiapannya dalam menghadapi perubahan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dipercepat oleh pemerintah pusat. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyatakan tidak ada kendala berarti terkait kebijakan baru ini, baik dari sisi anggaran maupun kesiapan administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno, menegaskan bahwa Solo telah menyesuaikan rencana pembiayaan sejak awal proses pengangkatan CPNS dan PPPK. Hal ini membuat perubahan jadwal, baik maju maupun mundur, tidak berdampak signifikan terhadap kesiapan kota.

"Solo tidak ada masalah perubahan maju atau mundur pada prinsipnya tidak ada masalah. Yang penting nanti proses pemberkasan keluar dalam bentuk persetujuan dan keluar NIP dari setiap usulan berkas yang kemarin sudah diajukan," ujar Dwi Ariyatno.

Formasi CPNS 2024 Kota Solo Hampir Terpenuhi

Pada tahun 2024, Pemkot Solo mengajukan 250 formasi CPNS. Dari jumlah tersebut, 249 formasi berhasil terisi, menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap kesempatan menjadi abdi negara di Kota Bengawan. Sayangnya, satu formasi harus dikosongkan karena tidak ada pelamar yang memenuhi kriteria.

Dari 249 formasi yang terisi, 248 orang berhasil menyelesaikan proses pemberkasan hingga akhir. Satu orang dinyatakan gugur karena tidak melengkapi berkas sesuai tenggat waktu yang ditentukan. BKPSDM Solo berencana untuk mengajukan penggantian formasi yang kosong tersebut agar kuota yang dibutuhkan dapat terpenuhi secara optimal.

Berikut rincian formasi CPNS Kota Solo tahun 2024:

  • Total Formasi Diajukan: 250
  • Formasi Terisi: 249
  • Formasi Kosong: 1
  • Pemberkasan Selesai: 248

Percepatan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Nasional

Kebijakan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Sesuai pengumuman, pengangkatan CPNS dipercepat paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK paling lambat Oktober 2025. Langkah ini diambil untuk mempercepat pengisian formasi yang dibutuhkan di berbagai instansi pemerintah.

Keputusan ini merupakan hasil koordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Pemerintah berharap dengan percepatan ini, pelayanan publik dapat ditingkatkan dan roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.

Dampak Positif bagi Kota Solo

Kesiapan Kota Solo dalam menghadapi percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK ini menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung program pemerintah pusat. Dengan sumber daya manusia yang berkualitas dan sistem pengelolaan kepegawaian yang baik, Solo diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan nasional.

Percepatan pengangkatan ini juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Dengan bertambahnya jumlah ASN dan PPPK, daya beli masyarakat akan meningkat, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Solo.