Aksi Penolakan UU TNI di Gedung DPR Berujung Ricuh, Dua Demonstran Terluka

Aksi Unjuk Rasa Menolak UU TNI di Depan Gedung DPR Ricuh, Demonstran Terluka

Aksi demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (20/03/2025) malam, berujung ricuh. Akibatnya, dua orang demonstran dilaporkan mengalami luka-luka dan harus dievakuasi.

Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, kedua demonstran yang terluka tersebut dievakuasi oleh relawan menggunakan sepeda motor. Seorang demonstran yang mengenakan jas almamater berwarna kuning terlihat mengalami luka di kepala. Relawan segera memberikan pertolongan pertama dengan membalut luka tersebut sebelum membawanya pergi.

Demonstran lainnya, yang mengenakan kaos berwarna hitam, terlihat berjalan pincang dan harus dipapah oleh beberapa orang menuju sepeda motor relawan. Setelah berhasil dinaikkan ke motor, kedua relawan segera membawa kedua demonstran yang terluka meninggalkan lokasi demonstrasi.

Penyebab Kerusuhan Belum Diketahui Pasti

Penyebab pasti dari luka yang dialami kedua demonstran tersebut belum diketahui secara pasti. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aparat kepolisian sempat menyemprotkan air dari water cannon ke arah massa aksi sesaat sebelum kejadian. Selain itu, massa aksi juga dilaporkan melakukan pelemparan berupa petasan, batu, dan kayu ke arah aparat kepolisian yang berjaga.

Tidak hanya itu, massa aksi juga dilaporkan berhasil menjebol pagar depan Gedung DPR RI yang berada di Jalan Gatot Subroto. Hal ini semakin memperparah situasi dan memicu terjadinya bentrokan antara aparat kepolisian dan massa aksi.

UU TNI Disahkan di Tengah Gelombang Penolakan

Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari gelombang penolakan terhadap pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang. DPR RI sendiri telah resmi mengesahkan RUU tersebut pada Kamis pagi, meskipun mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Pengesahan RUU TNI ini menjadi sorotan karena dianggap berpotensi mengancam supremasi sipil dan memberikan kewenangan yang berlebihan kepada militer. Berbagai organisasi masyarakat sipil dan aktivis HAM telah menyuarakan kekhawatiran mereka terkait dampak negatif dari RUU ini.

Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI ini menjadi puncak dari serangkaian aksi protes yang telah dilakukan sebelumnya. Massa aksi menuntut agar pemerintah dan DPR RI membatalkan pengesahan UU TNI dan membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat sipil untuk membahas isu-isu terkait pertahanan dan keamanan negara.

Situasi terkini di sekitar Gedung DPR RI masih terpantau ramai dengan kehadiran aparat kepolisian yang berjaga. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai jumlah demonstran yang diamankan atau potensi adanya korban luka lainnya.