Kemensos Gandeng Kementerian UMKM dalam Upaya Pemberdayaan Ekonomi 10 Juta Keluarga Miskin

Sinergi Kemensos dan Kementerian UMKM: Program Pemberdayaan Ekonomi untuk Keluarga Miskin

Pemerintah Indonesia terus berupaya menekan angka kemiskinan melalui berbagai program strategis. Terbaru, Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) untuk memberdayakan sekitar 10 juta keluarga miskin di seluruh Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga-keluarga tersebut melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, menjelaskan bahwa program ini akan fokus pada penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang berada dalam usia produktif. Data menunjukkan bahwa sekitar 60% dari 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH memiliki potensi untuk diberdayakan dan ditingkatkan kesejahteraannya.

Target Pemberdayaan Berdasarkan Desil

Program ini akan menyasar KPM PKH yang terklasifikasi dalam desil 1 hingga desil 4. Klasifikasi ini mencerminkan tingkat kesejahteraan keluarga, di mana:

  • Desil 1 dan 2: Kelompok dengan kondisi ekonomi paling rentan, menerima bantuan sosial secara reguler.
  • Desil 3 dan 4: Kelompok yang mulai dipersiapkan untuk program pemberdayaan ekonomi agar dapat mandiri secara finansial.

Kemensos akan melakukan pemprofilan ulang terhadap data penerima manfaat untuk mengidentifikasi mereka yang telah memiliki usaha atau memiliki minat untuk bekerja. Bagi mereka yang memiliki usaha, bantuan modal akan diberikan sebagai bagian dari program pemberdayaan.

Sistem Graduasi dan Peran Kementerian UMKM

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menekankan pentingnya sistem graduasi dalam upaya percepatan penurunan kemiskinan. Ia menjelaskan bahwa:

  • Desil 1 (Miskin Ekstrem): Ditangani oleh Kemensos hingga mencapai desil 4.
  • Desil 5 ke Atas: Penanganan dilanjutkan oleh kementerian lain, termasuk Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sesuai dengan bidang masing-masing.

Kementerian UMKM akan fokus pada pemberdayaan masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang telah berhasil naik kelas melalui program kewirausahaan. Pendampingan usaha akan diberikan secara komprehensif, mulai dari aspek pembiayaan hingga akses pasar.

Dukungan Pembiayaan dan Akses Pasar

Kementerian UMKM telah menyiapkan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung pengembangan UMKM, termasuk:

  • Ultra Mikro: Dikelola oleh Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk usaha skala sangat kecil.
  • Kredit Usaha Rakyat (KUR): Tersedia bagi UMKM yang telah berkembang ke skala mikro, kecil, dan menengah.

Dengan sinergi antara Kemensos dan Kementerian UMKM, program ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan secara signifikan. Pemerintah optimis bahwa dengan pemberdayaan yang tepat, keluarga-keluarga miskin dapat mandiri secara ekonomi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.