Aksi Protes RUU TNI di Depan Gedung DPR Berujung Ricuh: Sejumlah Demonstran Terluka dan Dievakuasi
Aksi Unjuk Rasa Menolak RUU TNI Memanas di Depan Gedung DPR
Aksi unjuk rasa yang menentang pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (20/3/2025) malam, berubah menjadi situasi yang menegangkan. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa beberapa peserta aksi mengalami luka-luka dan membutuhkan pertolongan medis.
Ambulans terlihat berulang kali hilir mudik di Jalan Gatot Subroto, mengangkut para demonstran yang terluka. Meskipun penyebab pasti luka-luka tersebut belum diketahui secara pasti, teriakan "Medis! Medis! Medis!" terus menggema di tengah kerumunan massa yang menyampaikan tuntutan penolakan terhadap RUU TNI.
Evakuasi Korban Luka: Tim Medis dan Relawan Bergerak Cepat
Ketika ambulans tiba di lokasi, tim relawan medis dengan sigap mengeluarkan tempat tidur beroda untuk mengevakuasi para korban. Beberapa mahasiswa yang mengalami luka, termasuk seorang mahasiswa dengan luka di bagian belakang kepala, segera ditempatkan di atas tempat tidur tersebut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Seorang relawan dengan sepeda motor juga turut membantu proses evakuasi.
"Awas! Medis ini, buka jalan!" seru seorang relawan sambil membunyikan klakson, berusaha membuka akses bagi tim medis untuk menjangkau korban. Selain itu, terlihat pula seorang peserta aksi yang dibopong oleh rekannya, diduga karena mengalami kesulitan menggerakkan kaki.
Pengesahan RUU TNI di Tengah Gelombang Protes
Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari gelombang protes yang lebih besar terhadap pengesahan RUU TNI. Aksi ini berlangsung bersamaan dengan Rapat Paripurna DPR RI yang salah satu agendanya adalah mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang.
Pada Kamis pagi, DPR RI secara resmi mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang, meskipun langkah ini menuai penolakan luas dari berbagai elemen masyarakat. Pengesahan ini dinilai tergesa-gesa dan kurang mempertimbangkan aspirasi publik, sehingga memicu aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI.
Respons Terhadap Pengesahan RUU TNI
Pengesahan RUU TNI ini telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah. Banyak pihak yang mengkhawatirkan potensi dampak negatif dari RUU ini terhadap demokrasi dan supremasi sipil. Kritik utama yang dilontarkan adalah terkait perluasan kewenangan TNI yang dinilai dapat mengganggu keseimbangan antara kekuatan militer dan sipil.
Berikut adalah beberapa poin yang menjadi sorotan dalam RUU TNI:
- Perluasan Kewenangan TNI: RUU ini memberikan kewenangan yang lebih luas kepada TNI dalam berbagai bidang, termasuk penanganan masalah keamanan dalam negeri.
- Potensi Tumpang Tindih Kewenangan: Dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih kewenangan antara TNI dan Polri dalam penanganan masalah keamanan.
- Kurangnya Pengawasan Sipil: Mekanisme pengawasan sipil terhadap TNI dinilai masih lemah, sehingga berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Gelombang protes terhadap RUU TNI diperkirakan akan terus berlanjut dalam beberapa hari mendatang. Masyarakat sipil akan terus menyuarakan penolakan mereka terhadap RUU ini dan menuntut adanya revisi yang lebih inklusif dan memperhatikan aspirasi publik.