Demonstrasi Penolakan UU TNI di Gedung DPR Berakhir, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Aksi demonstrasi yang menentang Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPR RI telah usai, dan massa aksi membubarkan diri pada Kamis (20/3/2025) malam. Pembubaran massa ini menandai berakhirnya rangkaian unjuk rasa yang berlangsung sejak siang hari.
Unjuk rasa yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, buruh, dan kelompok sipil, menyuarakan penolakan terhadap UU TNI yang baru disahkan. Aksi demonstrasi sempat diwarnai dengan upaya massa untuk menerobos pagar Gedung DPR, sebelum akhirnya mereka diimbau untuk membubarkan diri oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa mulai meninggalkan area demonstrasi sekitar pukul 19.53 WIB. Mereka bergerak menuju arah Kuningan dengan berjalan kaki. Setelah massa membubarkan diri, petugas kebersihan langsung bergerak cepat membersihkan sisa-sisa sampah yang berserakan di sekitar lokasi. Proses pembersihan ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari personel kepolisian.
Seiring dengan bubarnya massa aksi, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, khususnya yang mengarah ke Slipi, kembali dibuka untuk umum. Baik jalur reguler maupun jalur khusus TransJakarta sudah dapat dilintasi oleh kendaraan. Pembukaan kembali akses jalan ini menandakan normalisasi aktivitas di sekitar Gedung DPR setelah seharian terganggu akibat aksi demonstrasi.
Adapun tuntutan utama dari aksi demonstrasi ini adalah pembatalan UU TNI yang dianggap bermasalah oleh berbagai elemen masyarakat sipil. Mereka secara tegas menolak pengesahan UU TNI menjadi undang-undang, dan mendesak DPR untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.
Rangkuman Kejadian:
- Waktu: Kamis, 20 Maret 2025, mulai siang hingga malam hari.
- Lokasi: Depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto.
- Peserta: Mahasiswa, buruh, dan elemen koalisi masyarakat sipil.
- Tuntutan: Pembatalan UU TNI yang baru disahkan.
- Akhir Aksi: Massa membubarkan diri setelah diimbau oleh polisi, arus lalu lintas kembali normal.
Dengan berakhirnya aksi demonstrasi ini, diharapkan pemerintah dan DPR dapat membuka ruang dialog yang konstruktif dengan berbagai elemen masyarakat sipil untuk membahas lebih lanjut mengenai UU TNI, serta mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.