Kementerian PKP Serahkan Bukti Indikasi Fraud Proyek Perumahan Eks-Timtim ke Kejati NTT

Investigasi Kementerian PKP Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek Perumahan Eks-Timtim, Kejati NTT Terima Laporan

KUPANG, NTT - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara resmi menyerahkan hasil investigasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan perumahan bagi eks pengungsi Timor Timur (Timtim) di Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Penyerahan laporan ini dilakukan setelah Inspektur Jenderal PKP, Heri Jerman, bersama timnya melakukan kunjungan lapangan dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut.

Kunjungan lapangan yang berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025, tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kondisi fisik perumahan yang dibangun. Tim Kementerian PKP melakukan pemeriksaan visual secara mendetail terhadap beberapa unit rumah di Blok R dan Blok H. Hasilnya, ditemukan indikasi kuat adanya permasalahan teknis yang signifikan dalam proses pembangunan. Temuan ini kemudian diperkuat dengan hasil analisis dari tim ahli konstruksi dari Universitas Nusa Cendana (Undana).

Temuan Lapangan dan Analisis Ahli Ungkap Kelemahan Struktural

Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan beberapa permasalahan krusial yang mengindikasikan adanya praktik penyimpangan. Beberapa temuan penting meliputi:

  • Fondasi Bangunan Tidak Kokoh: Kondisi fondasi yang tidak memenuhi standar menjadi perhatian utama karena dapat membahayakan keselamatan penghuni dalam jangka panjang.
  • Penggunaan Alat Sondir Tidak Optimal: Penggunaan alat sondir yang tidak sesuai prosedur mengindikasikan kurangnya perhatian terhadap kualitas dan keamanan bangunan.
  • Pembangunan di Atas Tanah Labil Tanpa Perkuatan Memadai: Pembangunan yang dipaksakan di atas lahan yang tidak stabil tanpa adanya perkuatan yang memadai berpotensi menyebabkan kerusakan struktural yang serius.

Selain itu, tim ahli dari Undana juga menemukan adanya kelemahan dalam desain konstruksi secara keseluruhan. Analisis ini menunjukkan bahwa tidak hanya material bangunan yang perlu diperhatikan, tetapi juga perencanaan dan pelaksanaan konstruksi secara menyeluruh.

Kementerian PKP Dorong Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel

Heri Jerman menegaskan bahwa Kementerian PKP berkomitmen untuk menyediakan hunian yang layak dan aman bagi masyarakat. Namun, temuan indikasi fraud dan penyimpangan dalam proyek perumahan eks-Timtim ini tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, Kementerian PKP memutuskan untuk menyerahkan kasus ini kepada Kejati NTT agar dapat diusut secara hukum.

"Kami menemukan indikasi fraud dan berbagai penyimpangan yang telah dikonfirmasi oleh tim ahli dari Universitas Nusa Cendana. Laporan hasil investigasi ini telah kami serahkan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi NTT untuk ditindaklanjuti dalam proses hukum," ujar Heri Jerman kepada awak media di Kupang.

Kementerian PKP berharap agar proses hukum dapat berjalan secara cermat dan berdasarkan bukti-bukti yang kuat. Evaluasi mendalam akan dilakukan untuk menentukan apakah kasus ini memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti lebih lanjut di pengadilan. Pemerintah juga menekankan bahwa proyek pembangunan perumahan harus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dengan tetap menjamin kualitas konstruksi yang sesuai dengan standar yang berlaku.

Kejati NTT Akan Pelajari Laporan dari Kementerian PKP

Menanggapi penyerahan laporan dari Kementerian PKP, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, AA Raka Putra Dharmana, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mempelajari laporan tersebut. "Laporan itu akan dipelajari oleh tim dari Kejaksaan Tinggi NTT," ujarnya singkat.

Ke depannya, Kementerian PKP berjanji untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan standar kualitas dalam setiap proyek pembangunan perumahan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya permasalahan serupa di masa mendatang dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan hunian yang layak dan berkualitas.

Kementerian PKP juga terus berupaya meningkatkan standar perumahan di seluruh Indonesia melalui berbagai program strategis yang mendukung kesejahteraan rakyat.