Musisi Muda Bersuara: Nadin Amizah, Bernadya, dan Rekan Ajukan Uji Materi UU Hak Cipta Demi Kepastian Hukum

Gelombang dukungan terhadap uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) terus menguat. Tak hanya musisi senior seperti Armand Maulana dan Ariel NOAH yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI), sejumlah musisi muda ternama seperti Nadin Amizah, Bernadya, Feby Putri, Baskara Putra, Iga Massardi, dan Teddy Adhitya turut menyuarakan keprihatinan mereka. Keterlibatan mereka bukan tanpa alasan. Para musisi muda ini merasakan langsung dampak ketidakpastian hukum yang ditimbulkan oleh UU Hak Cipta yang berlaku saat ini.

Armand Maulana mengungkapkan bahwa inisiatif untuk bergabung dalam upaya uji materi ini datang dari para musisi muda itu sendiri. Mereka menghubungi VISI dan menyampaikan kegelisahan mereka terkait masa depan industri musik Indonesia di tengah ketidakjelasan regulasi hak cipta. Padahal, banyak dari mereka adalah pencipta lagu sekaligus penyanyi yang membawakan karya mereka sendiri di atas panggung. Nino Kayam, anggota VISI, menambahkan bahwa kepedulian terhadap ekosistem musik yang sehat menjadi motivasi utama keterlibatan para musisi muda ini.

Akar Masalah: Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Ariel NOAH secara tegas menyerukan perbaikan sistem di lembaga tersebut. Ia menyoroti ketidakjelasan dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan royalti, yang berimbas langsung pada pendapatan para musisi.

Armand Maulana bahkan menunjukkan bukti konkret berupa tangkapan layar laman LMKN yang memperlihatkan laporan pembayaran royalti yang terhenti pada tahun 2020. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai akuntabilitas dan efektivitas LMKN dalam menjalankan tugasnya.

Dampak Ketidakpastian Hukum

Ketidakpastian hukum dalam UU Hak Cipta, menurut Ariel NOAH, menciptakan kebingungan di kalangan musisi. Munculnya direct license yang belum memiliki landasan hukum yang jelas dan tarif yang tidak transparan semakin memperkeruh suasana. Akibatnya, musisi merasa tidak memiliki pedoman yang pasti dalam menjalankan kegiatan bermusik mereka.

Berikut adalah beberapa poin krusial yang menjadi perhatian:

  • Ketidakjelasan Regulasi: UU Hak Cipta yang berlaku saat ini dinilai tidak memberikan kepastian hukum yang memadai bagi para musisi.
  • Kinerja LMKN/LMK: Sistem pengelolaan royalti oleh LMKN/LMK dinilai tidak transparan dan akuntabel.
  • Munculnya Direct License: Praktik direct license yang belum memiliki landasan hukum yang jelas menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian.
  • Dampak Ekonomi: Ketidakpastian hukum berdampak negatif pada pendapatan para musisi dan keberlangsungan industri musik.

Dengan adanya uji materi UU Hak Cipta ini, Armand Maulana dan rekan-rekan musisi lainnya berharap agar MK dapat memberikan putusan yang berpihak pada kepentingan para pencipta lagu dan penyanyi, serta menciptakan ekosistem musik yang lebih adil dan berkelanjutan.

Daftar Musisi Muda yang Terlibat:

  • Nadin Amizah
  • Feby Putri
  • Bernadya
  • Baskara Putra
  • Iga Massardi
  • Teddy Adhitya
  • dan masih banyak lagi