Pengemudi Ojek Online Diduga Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Aksi Penolakan RUU TNI Memanas

Dugaan Kekerasan Aparat Terhadap Pengemudi Ojek Online Mencuat di Tengah Aksi Penolakan RUU TNI

Jakarta - Insiden dugaan kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Raka (22) menjadi sorotan di tengah memanasnya aksi demonstrasi penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (20/3/2025) malam, sekitar pukul 20.09 WIB, di kolong jembatan Ladogi, kawasan Gelora, Tanah Abang.

Menurut keterangan Raka, saat kejadian, aparat kepolisian tengah berupaya membubarkan massa aksi yang menolak RUU TNI di depan Gedung DPR/MPR RI. Raka, yang berprofesi sebagai pengemudi ojol, mengaku berada di sekitar lokasi kejadian namun tidak terlibat dalam aksi demonstrasi.

"Ketika massa aksi sudah bergerak ke arah Kemenpora, saya masih berada di kolong jembatan Ladogi. Saya kira aman, ternyata tidak," ungkap Raka saat mendapatkan perawatan medis dari relawan.

Kronologi Kejadian Versi Korban

Raka menuturkan bahwa sejumlah anggota polisi berseragam Brimob menghampirinya dan menuduhnya sebagai mahasiswa yang ikut serta dalam aksi demonstrasi. Tuduhan tersebut, menurut Raka, dilontarkan tanpa memberikan kesempatan untuk menjelaskan.

"Polisi bertanya 'kamu mahasiswa ya?'. Saya jawab 'Saya bukan, Pak'. Tapi mereka langsung datang beramai-ramai dan memaksa saya mengakui bahwa saya adalah mahasiswa," jelas Raka.

Tanpa memberikan kesempatan untuk membela diri, Raka mengaku langsung menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah oknum aparat. Ia menyebutkan bahwa dirinya dipukul dengan tangan kosong, pentungan, dan bahkan bambu. Akibatnya, Raka tersungkur dan hanya bisa melindungi kepalanya.

"Jumlah yang mengeroyok saya hampir 20 orang. Saya ditendang dan dipukul dengan pentungan. Luka paling parah ada di kepala, tapi Insya Allah masih aman," tutur Raka.

Raka juga menambahkan bahwa dirinya sempat dijegal hingga terjatuh saat berusaha menghindari serangan.

Reaksi dan Tindak Lanjut

Kasus dugaan kekerasan ini telah memicu reaksi dari berbagai pihak, terutama dari kalangan pengemudi ojek online dan aktivis hak asasi manusia. Mereka mengecam tindakan aparat kepolisian yang dinilai represif dan melanggar hak asasi manusia.

Saat ini, kasus dugaan pengeroyokan terhadap Raka sedang dalam proses investigasi oleh pihak berwenang. Diharapkan, penyelidikan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.

Berikut adalah poin-poin penting yang terangkum dari kejadian ini:

  • Tempat kejadian: Kolong jembatan Ladogi, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
  • Waktu kejadian: Kamis, 20 Maret 2025, pukul 20.09 WIB.
  • Korban: Raka (22), seorang pengemudi ojek online.
  • Pelaku: Diduga sejumlah anggota polisi berseragam Brimob.
  • Pemicu: Aksi demonstrasi penolakan RUU TNI.
  • Tindakan: Pengeroyokan menggunakan tangan kosong, pentungan, dan bambu.
  • Akibat: Luka di kepala dan tubuh.