Teror Kepala Babi ke Tempo: YLBHI Mengutuk Upaya Pembungkaman Pers dan Menuntut Tindakan Tegas Pemerintah

YLBHI Mengecam Teror Kepala Babi yang Ditujukan kepada Tempo, Mendesak Investigasi Tuntas

Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyampaikan kecaman keras terhadap aksi teror berupa pengiriman paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada redaksi Majalah Tempo. YLBHI menilai tindakan ini sebagai upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers dan mengintimidasi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

"Kami mengutuk sekeras-kerasnya tindakan teror pengiriman bangkai kepala babi ini dan segala bentuk upaya pembungkaman lainnya terhadap Tempo dan karya-karya jurnalistiknya," tegas perwakilan YLBHI dalam keterangan pers yang dirilis pada Kamis, 20 Maret 2025.

YLBHI menyoroti bahwa insiden ini bukan merupakan kejadian tunggal, melainkan bagian dari pola serangan dan kekerasan yang terus berulang terhadap pers di Indonesia. Mereka juga mengkritik respons pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilai lamban dan kurang serius dalam menanggapi kasus-kasus serupa.

"Dalam lima tahun terakhir, kekerasan terhadap pers semakin brutal dan meluas. Hal ini terjadi seiring dengan kinerja pemerintah dan DPR yang semakin tidak terkontrol dan otoriter dalam merumuskan kebijakan," lanjut YLBHI.

YLBHI mendesak pemerintah, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk segera bertindak cepat dan profesional dalam mengungkap pelaku dan dalang di balik aksi teror ini. Mereka menuntut agar para pelaku diadili secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

YLBHI juga menyampaikan dukungan penuh kepada Tempo dan seluruh insan pers di Indonesia. Mereka berharap agar Tempo dan media lainnya tetap kuat dan teguh dalam menjalankan tugasnya untuk membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

Kronologi kejadian teror ini bermula pada Rabu, 19 Maret 2025, ketika kantor redaksi Tempo menerima paket mencurigakan yang berisi kepala babi dengan kondisi mengenaskan, kedua telinganya telah dipotong. Paket tersebut ditujukan kepada salah seorang jurnalis Tempo bernama Francisca Christy, yang dikenal dengan nama pena Cica.

Wakil Pimpinan Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, menjelaskan bahwa paket tersebut dikemas dalam kardus yang dilapisi styrofoam dan plastik. Kepala babi tersebut mengeluarkan bau busuk yang menyengat saat dibuka. Meskipun tidak ada surat ancaman eksplisit dalam paket tersebut, fakta bahwa kepala babi tersebut ditujukan langsung kepada Cica dengan kondisi telinga terpotong jelas mengindikasikan adanya pesan intimidasi yang sangat serius.

"Di dalam kardus ada styrofoam, lalu kepala babi dibungkus plastik. Telinganya terpotong, dan hanya tertulis nama Cica," ungkap Bagja.

Menanggapi ancaman ini, pihak redaksi Tempo telah meningkatkan prosedur keamanan bagi Cica dan seluruh staf redaksi. Mereka juga telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian dan berharap agar kasus ini dapat segera diusut tuntas.

YLBHI memberikan poin penting:

  • Mengecam keras teror kepala babi terhadap Tempo.
  • Menilai ini sebagai upaya pembungkaman pers.
  • Mendesak pemerintah dan Polri bertindak cepat.
  • Menuntut pelaku diadili secara transparan.
  • Memberikan dukungan kepada Tempo dan insan pers.

Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan jaminan keamanan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam negara demokrasi, dan segala bentuk upaya untuk membungkamnya harus dilawan dengan tegas.

YLBHI menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam melindungi kebebasan pers dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis. Mereka juga meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap pers dan memastikan bahwa para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.