Tragedi Sabung Ayam di Lampung: Dua Anggota TNI Akui Tembak Mati Tiga Personel Polisi

Penembakan Maut di Arena Sabung Ayam Lampung: Anggota TNI Akui Perbuatan

Insiden berdarah terjadi di Way Kanan, Lampung, pada Senin, 17 Maret 2025, menggemparkan publik. Dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengakui telah melakukan penembakan yang menyebabkan tewasnya tiga anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat pembubaran arena sabung ayam ilegal. Pengakuan ini muncul setelah investigasi mendalam yang dilakukan oleh Polda Lampung bersama dengan Korem 043 Gatam.

Kedua anggota TNI yang terlibat, yang diidentifikasi sebagai Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, mengaku menggunakan senjata api rakitan dalam insiden tersebut. Kendati demikian, Kapolda Lampung Irjen Hemy Santika menegaskan bahwa pengakuan ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui uji balistik terhadap proyektil dan selongsong yang ditemukan di lokasi kejadian. Uji balistik ini akan dilakukan di Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan keakuratan pengakuan tersebut.

"Berdasarkan pengakuannya, mereka berada di TKP, sesuai dengan keterangan-keterangan saksi lain. Mereka juga mengakui melakukan penembakan dan membawa senjata api rakitan," ujar Irjen Hemy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025). Pernyataan ini mengindikasikan adanya kesesuaian antara pengakuan pelaku dengan bukti awal yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Status Tersangka Belum Ditetapkan

Meski telah mengakui perbuatan mereka, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Kapolda Lampung menjelaskan bahwa penetapan status tersangka memerlukan bukti yang kuat dan mencukupi. Pihak kepolisian saat ini tengah berupaya mengumpulkan dan memperkuat bukti-bukti yang ada untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ini yang masih perlu kita dalami ke depan. Karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti," tegas Irjen Hemy Santika. Penjelasan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus yang melibatkan aparat negara.

Identitas Korban

Tragedi ini merenggut nyawa tiga anggota Polri yang tengah menjalankan tugas pembubaran arena sabung ayam ilegal. Ketiga korban adalah:

  • AKP (Anumerta) Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin)
  • Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto
  • Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta

Kepergian ketiga personel Polri ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan institusi Polri secara keseluruhan. Mereka gugur saat menjalankan tugas negara untuk menegakkan hukum dan ketertiban.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan menyoroti perlunya koordinasi yang lebih baik antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Investigasi mendalam terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait insiden ini dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatan mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.