Kominfo Gandeng Polri dan BSSN Berantas Sindikat Penipuan SMS Modus Fake BTS Jelang Mudik Lebaran
Pemerintah Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Penipuan SMS Berkedok Hadiah dan Phising
Menjelang musim mudik Lebaran 2025, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah proaktif untuk melindungi masyarakat dari ancaman penipuan SMS yang semakin marak. Modus operandi yang digunakan pelaku kejahatan siber adalah dengan memanfaatkan fake Base Transceiver Station (BTS) atau BTS palsu untuk mengirimkan pesan singkat (SMS) secara massal.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi erat dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menindak tegas para pelaku.
"Kami saat ini bekerja erat dengan kepolisian dan juga BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk mengejar pelaku-pelakunya. Jadi, mungkin nanti sabar sedikit, mungkin kita nanti akan memberikan penyampaian lebih lanjut," ujar Meutya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Modus Operandi Penipuan SMS dengan Fake BTS
Modus penipuan ini bekerja dengan cara pelaku memasang perangkat fake BTS yang memancarkan sinyal seolah-olah berasal dari operator seluler resmi. Dengan begitu, pelaku dapat mengirimkan SMS ke banyak nomor telepon di sekitar lokasi fake BTS tanpa terdeteksi oleh sistem keamanan operator.
SMS yang dikirimkan biasanya berisi informasi palsu seperti:
- Pemberitahuan hadiah dari bank atau perusahaan tertentu.
- Permintaan untuk memperbarui data pribadi atau informasi perbankan.
- Tautan (link) yang mengarahkan korban ke situs web palsu (phishing).
Jika korban terpancing dan mengklik tautan tersebut, pelaku dapat mencuri informasi pribadi dan finansial korban, termasuk kata sandi, nomor kartu kredit, dan kode OTP (One-Time Password). Informasi ini kemudian digunakan untuk membobol rekening bank korban.
Kominfo Temukan Indikasi Penggunaan Fake BTS Ilegal
Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) Kominfo telah melakukan investigasi dan menemukan indikasi kuat adanya penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi. Sinyal radio yang dipancarkan oleh perangkat fake BTS tersebut terdeteksi beroperasi pada frekuensi milik salah satu operator, namun tidak terdaftar sebagai BTS resmi dalam jaringan.
Hal ini menunjukkan bahwa SMS penipuan tersebut dikirim melalui infrastruktur telekomunikasi ilegal di luar kendali operator resmi, sehingga upaya pelacakan menjadi lebih sulit.
Imbauan kepada Masyarakat
Mengingat maraknya kasus penipuan SMS, Kominfo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap pesan-pesan mencurigakan yang diterima. Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari menjadi korban penipuan SMS:
- Jangan mudah percaya dengan iming-iming hadiah atau tawaran menggiurkan yang tidak jelas.
- Jangan mengklik tautan (link) yang ada dalam SMS dari sumber yang tidak dikenal.
- Jangan memberikan informasi pribadi atau perbankan kepada siapapun melalui SMS.
- Selalu verifikasi kebenaran informasi yang diterima dengan menghubungi pihak terkait, seperti bank atau perusahaan yang bersangkutan.
- Aktifkan fitur keamanan pada ponsel Anda, seperti pemblokiran nomor yang tidak dikenal.
Kominfo dan operator seluler terus berkoordinasi untuk meningkatkan keamanan jaringan dan melindungi masyarakat dari ancaman penipuan siber. Operasi bersama dengan Polri dan BSSN diharapkan dapat mengungkap dan menindak para pelaku kejahatan ini dalam waktu dekat.