Arus Lalu Lintas di Jalan Gatot Subroto Kembali Normal Usai Aksi Unjuk Rasa RUU TNI

Arus Lalu Lintas di Jalan Gatot Subroto Kembali Normal Usai Aksi Unjuk Rasa RUU TNI

Jakarta, [Tanggal] - Situasi lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, berangsur normal setelah aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI berakhir pada Kamis (20/3/2025) malam. Demonstrasi yang terpusat di depan Gedung DPR/MPR RI tersebut sempat menyebabkan kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Slipi kini telah dibuka kembali untuk umum. Kendaraan roda dua maupun roda empat dapat melintas dengan kecepatan hingga 50 kilometer per jam. Meskipun demikian, petugas kebersihan dari PPSU masih terlihat membersihkan sisa-sisa sampah yang ditinggalkan oleh peserta aksi.

Selain itu, lalu lintas di Jalan Gerbang Pemuda menuju kolong jembatan Ladogi juga terpantau lancar setelah sebelumnya dilakukan penutupan sementara. Tidak ada lagi massa aksi yang terlihat bertahan di sekitar lokasi. Kendaraan taktis milik kepolisian, seperti mobil barracuda, masih disiagakan di tepi Jalan Pemuda, Senayan.

Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk protes dari kalangan mahasiswa terhadap rencana pengesahan RUU TNI oleh Komisi I DPR RI. RUU ini menuai kontroversi karena dinilai berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan mengurangi kontrol sipil terhadap militer.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan bahwa RUU TNI akan segera disahkan menjadi undang-undang. Menurut rencana, RUU tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

"Ya, hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna yang insya Allah dijadwalkan besok," ujar Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Berikut poin-poin utama yang menjadi sorotan dalam RUU TNI:

  • Perpanjangan Masa Jabatan: RUU ini mengatur tentang perpanjangan masa jabatan prajurit TNI, yang dikhawatirkan dapat menghambat regenerasi dan promosi di tubuh militer.
  • Perluasan Kewenangan: RUU ini juga memberikan kewenangan yang lebih luas kepada TNI dalam menangani berbagai permasalahan keamanan, termasuk di luar wilayah teritorial Indonesia.
  • Keterlibatan dalam Keamanan Siber: RUU ini membuka peluang bagi TNI untuk terlibat dalam keamanan siber nasional, yang dikhawatirkan dapat mengganggu privasi dan kebebasan sipil.

Pengesahan RUU TNI masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah (ORNOP). Mereka mendesak agar DPR RI lebih transparan dan melibatkan partisipasi publik dalam proses legislasi RUU ini. Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai dampak dan implikasi dari RUU ini.