Harmonisasi Perayaan Keagamaan: Pemkot Mataram Serukan Toleransi Jelang Nyepi dan Ramadan

Pemerintah Kota Mataram mengambil langkah proaktif dalam menjaga kerukunan antar umat beragama menjelang Hari Raya Nyepi dan bulan suci Ramadan. Seruan untuk meminimalisir volume pengeras suara masjid menjadi salah satu poin penting dalam upaya menciptakan suasana kondusif selama perayaan kedua hari besar tersebut.

Kebijakan ini merupakan bagian dari serangkaian pengaturan yang dikeluarkan Pemkot Mataram, meliputi pelaksanaan pawai ogoh-ogoh, perayaan Nyepi, serta malam takbiran Idul Fitri. Dengan jadwal pelaksanaan yang berdekatan, Pemkot berupaya memastikan seluruh kegiatan dapat berjalan harmonis dan saling menghormati.

Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/1121/SETDA/II/2025 menjadi landasan hukum bagi pengaturan ini. SE tersebut secara spesifik mengatur pelaksanaan pawai ogoh-ogoh dengan mengedepankan prinsip ketertiban, keamanan, dan toleransi antar umat beragama. Beberapa poin penting dalam SE tersebut antara lain:

  • Pembatasan Penggunaan Sound System: Pawai ogoh-ogoh dilarang menggunakan sound system yang berpotensi menimbulkan kebisingan.
  • Larangan Membawa Senjata Tajam: Peserta pawai dilarang membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya.
  • Pembatasan Waktu: Rangkaian pawai, termasuk tradisi perang api sebagai penutup, harus berakhir pada pukul 17.00 WITA.
  • Pembatasan Ukuran Ogoh-Ogoh: Tinggi ogoh-ogoh dibatasi maksimal empat meter dan tidak boleh melebihi ketinggian kabel listrik dan kabel komunikasi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mataram, Zarkasyi, menjelaskan bahwa pada hari Jumat pelaksanaan pawai ogoh-ogoh, tidak diperkenankan adanya suara-suara dari sound system. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Lebih lanjut, Zarkasyi mengungkapkan bahwa Pemkot Mataram akan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk panitia ogoh-ogoh, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kementerian Agama, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas teknis pelaksanaan lebih lanjut pada hari Senin (24/3/2025).

Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, sebelumnya telah menekankan pentingnya menjaga keamanan, kedamaian, dan toleransi antar umat beragama dalam pelaksanaan pawai ogoh-ogoh yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan. Beliau mengimbau masyarakat untuk merayakan secara sederhana dengan menyesuaikan waktu, jumlah peserta, serta durasi kegiatan, dengan tetap mengutamakan ketertiban dan keamanan.

Upaya Pemkot Mataram ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan toleran, di mana seluruh umat beragama dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan damai.