Brutal! Pemuda Kupang Dikeroyok Gara-Gara Tuduhan Kesombongan, Pipi Robek Parah

Kupang Digegerkan Aksi Pengeroyokan Brutal

Kasus pengeroyokan menggemparkan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, menimpa seorang pemuda bernama Farensius Takaeb. Korban, warga Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, mengalami luka serius akibat dianiaya oleh tiga orang pelaku yang kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Inspektur Polisi Satu (Iptu) Valentinus Beribe, Kepala Polsek Amfoang Utara, mengonfirmasi kejadian tersebut. "Benar, kami telah menerima laporan terkait kasus penganiayaan yang terjadi kemarin dan saat ini sedang dalam penanganan kami," ujarnya, Kamis (20/3/2025).

Identitas Pelaku Terungkap

Berdasarkan laporan yang diterima, identitas ketiga pelaku pengeroyokan adalah AG, KR, dan JR. Kejadian bermula di sekitar Pasar Oefitis, Desa Oelfatu, wilayah hukum Polsek Amfoang Utara. Informasi yang dihimpun, KR dan JR merupakan saudara kandung. Bahkan, JR diketahui berprofesi sebagai tenaga honorer di Puskesmas Soliu, menambah ironi dalam kasus ini. Ketiga pelaku diketahui berasal dari Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut.

Kronologi Kejadian Mengerikan

Menurut keterangan yang diperoleh, Farensius saat itu sedang berjalan kaki dari Pasar Oefitis dengan tujuan Desa Saukibe. Di tengah perjalanan, beberapa meter dari pasar, ia berpapasan dengan AG yang tengah duduk di atas sepeda motor. Tanpa alasan yang jelas, AG tiba-tiba melontarkan tuduhan bahwa Farensius bersikap sombong.

Korban, yang merasa tidak melakukan kesalahan, berusaha meredam situasi dengan meminta maaf berulang kali, bahkan hingga tiga kali. Namun, permintaan maaf tersebut tak digubris oleh AG. Pelaku justru naik pitam dan melayangkan pukulan keras ke arah mata kiri Farensius, menyebabkan memar yang cukup parah. Tak hanya itu, AG juga menendang perut korban hingga tersungkur ke tanah.

Kekerasan tak berhenti di situ. KR dan JR, yang berada di lokasi kejadian, ikut terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Akibatnya, Farensius mengalami luka yang lebih parah, termasuk robek di bagian pipi kiri. Usai kejadian tragis tersebut, korban segera melaporkan tindakan brutal yang menimpanya ke Polsek Amfoang Utara. Ia berharap agar kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tindakan Cepat Kepolisian

Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian Polsek Amfoang Utara bergerak cepat. "Kami telah melakukan visum terhadap korban di Kupang untuk mendapatkan bukti medis yang kuat. Selain itu, kami juga tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap para pelaku, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memeriksa para saksi yang berada di lokasi kejadian," jelas Iptu Valentinus Beribe.

Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus pengeroyokan ini dan menyeret para pelaku ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Masyarakat pun berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak main hakim sendiri dan selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara damai melalui jalur hukum yang berlaku.