Teror Kepala Babi Ancam Kebebasan Pers, Iwakum Desak Pengusutan Tuntas

Teror Kepala Babi Ancam Kebebasan Pers, Iwakum Desak Pengusutan Tuntas

Jakarta - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyampaikan kecaman keras atas aksi teror yang menyasar jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), berupa pengiriman kepala babi ke kantor redaksi. Tindakan ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk membungkam suara kritis dan independen pers di Indonesia.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa aksi teror ini bukan hanya mengancam keselamatan jurnalis secara individu, tetapi juga merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang. “Tindakan intimidasi seperti ini tidak dapat ditolerir. Jurnalis berhak menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan ancaman,” tegas Irfan Kamil.

Ancaman Serius Terhadap Demokrasi

Iwakum memandang bahwa teror terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap pilar demokrasi dan transparansi. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara jelas menjamin kebebasan pers dan melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, setiap upaya untuk menghalangi atau mengintimidasi jurnalis merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas.

Desakan Pengusutan Tuntas dan Perlindungan Jurnalis

Iwakum mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku serta mengungkap motif di balik aksi teror tersebut. Selain itu, Iwakum juga meminta agar kepolisian memberikan perlindungan yang memadai bagi para jurnalis agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan tanpa rasa takut.

“Kami mengajak seluruh organisasi jurnalis, masyarakat sipil, dan aparat penegak hukum untuk bersatu dalam melawan segala bentuk teror terhadap pers. Teror tidak boleh dibiarkan menjadi alat untuk membungkam suara kebenaran,” ujar Irfan Kamil.

Kronologi Kejadian

Teror ini bermula ketika kantor redaksi Tempo menerima paket berupa kotak kardus pada Rabu, 19 Maret 2025. Paket tersebut ditujukan kepada Cica, seorang jurnalis desk politik dan pembawa acara siniar (podcast) Bocor Alus Politik. Siaran terakhir siniar tersebut membahas mengenai banjir yang melanda wilayah Jakarta, Bekasi, dan Bogor.

Paket tersebut diterima oleh petugas keamanan kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima paket tersebut pada hari Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, setelah kembali dari kegiatan peliputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Saat kotak kardus dibuka, Hussein menemukan bahwa isinya adalah kepala babi dengan kondisi kedua telinganya terpotong. Temuan ini sontak membuat kaget Cica dan rekan-rekan jurnalis lainnya.

Iwakum Menyerukan Solidaritas dan Ketegasan

Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menambahkan bahwa kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Ia menyerukan solidaritas dari seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebebasan pers dan melawan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis.

"Proses hukum terhadap pelaku teror ini sangat penting untuk memutus mata rantai kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Kami berharap pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini," kata Ponco Sulaksono.

Iwakum menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar penting demokrasi dan setiap upaya untuk membungkam suara jurnalis merupakan ancaman terhadap kebebasan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang. Oleh karena itu, Iwakum akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa pelaku teror mendapatkan hukuman yang setimpal.