Aksi Protes UU TNI di Yogyakarta: Polisi Imbau Massa 'Jogja Memanggil' Tertibkan Diri dari Area DPRD DIY Setelah Sempat Tegang

Aksi Protes UU TNI di Yogyakarta: Polisi Imbau Massa 'Jogja Memanggil' Tertibkan Diri dari Area DPRD DIY Setelah Sempat Tegang

YOGYAKARTA - Aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi "Jogja Memanggil" di depan gedung DPRD DIY, Yogyakarta, pada Kamis (20/3/2025) malam, diwarnai ketegangan. Pihak kepolisian mengimbau massa aksi untuk membubarkan diri dan meninggalkan area tersebut.

Sebelumnya, aliansi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil ini berencana untuk bermalam di depan gedung DPRD DIY sebagai bentuk protes terhadap pengesahan revisi Undang-Undang TNI. Mereka menilai bahwa aspirasi masyarakat sipil terkait revisi UU tersebut tidak diakomodasi oleh pemerintah dan DPR.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa sempat terjadi dorong-mendorong antara massa aksi dan aparat kepolisian. Namun, situasi berhasil diredam oleh koordinator aksi yang meminta para peserta untuk menahan diri dan menghindari konfrontasi fisik. Negosiasi antara perwakilan massa aksi dan pihak kepolisian terus dilakukan hingga pukul 23.00 WIB, namun belum mencapai titik temu.

Aksi Simbolik dan Undang Pedagang Kaki Lima

Sebagai bentuk perlawanan simbolik, massa aksi sempat mendirikan sebuah tenda dome di halaman depan gedung DPRD DIY, tepat di bawah patung Jenderal Sudirman. Selain itu, mereka juga menggelar kegiatan seni seperti pembacaan puisi dan mengundang sejumlah pedagang kaki lima untuk berjualan di area aksi.

"Kami mengundang para pedagang kaki lima ini sebagai wujud solidaritas dari rakyat untuk rakyat," ujar salah seorang peserta aksi. Pedagang yang diundang antara lain penjual wedang ronde, sate ayam, dan minuman.

Pernyataan Humas Aliansi Jogja Memanggil

Humas Aliansi Jogja Memanggil, Marsinah, menyatakan bahwa aksi menginap di depan gedung DPRD DIY merupakan bagian dari rencana awal. Mereka merasa kecewa karena revisi Undang-Undang TNI tetap disahkan meskipun banyak masukan dari masyarakat sipil yang diabaikan.

"Sesuai dengan rencana dari awal, bahwa hari ini Revisi Undang-Undang TNI sudah disahkan, dan semua masukan yang sudah disampaikan oleh organisasi masyarakat sipil, masyarakat itu kan memang diabaikan," tegas Marsinah.

Situasi terkini menunjukkan bahwa massa aksi masih bertahan di lokasi sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mengimbau agar massa aksi membubarkan diri secara tertib dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

  • Pihak kepolisian terus melakukan pendekatan persuasif.
  • Massa aksi terus melakukan orasi.
  • Keamanan di sekitar lokasi aksi terus ditingkatkan.