Kisah Unik Kucing Malaysia Berpaspor: Mamat Tempayan Terbang ke Indonesia

Mamat Tempayan: Kucing Malaysia dengan Paspor Internasional

Kisah unik datang dari Malaysia, seekor kucing bernama Mamat Tempayan, atau akrab disapa Yayan, telah menjadi sorotan karena kepemilikan paspor hewan. Pemiliknya, Fifi, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia, membagikan momen ini melalui akun TikTok pribadinya, @elf_fi.

Fifi mengungkapkan keheranannya, bahwa paspor hewan peliharaannya tersebut, tampak lebih kuat dibandingkan paspor Indonesia yang dimilikinya. "Bisakah seseorang memberi tahu saya mengapa kucing saya memiliki paspor yang lebih kuat daripada saya? Dia benar-benar dapat pergi ke Eropa tanpa visa Schengen," tulisnya dalam unggahan yang viral. Unggahan ini dengan cepat menarik perhatian warganet, menimbulkan perbandingan menarik antara kekuatan paspor manusia dan hewan.

Proses Kilat Pembuatan Paspor Hewan di Malaysia

Salah satu hal yang menarik dari kisah Yayan adalah kemudahan dan kecepatan proses pembuatan paspor hewan di Malaysia. Fifi menjelaskan bahwa prosesnya hanya memakan waktu sekitar 15 menit. Ia hanya perlu mengunjungi dokter hewan yang menyediakan layanan paspor hewan peliharaan dan menyampaikan keinginannya untuk membuat paspor.

Awalnya, Fifi hanya ingin memasangkan microchip dan memberikan vaksin rabies pada Yayan. Namun, agen relokasi hewan peliharaannya menawarkan pembuatan paspor hewan secara terpisah, dokter hewan yang dikunjunginya ternyata dapat langsung memprosesnya saat itu juga. Fifi pun menyetujui.

Yayan Siap Terbang ke Indonesia

Kini, Yayan bersiap untuk penerbangan perdananya menuju Indonesia. Menurut rencana, kucing berusia empat tahun ini akan melakukan perjalanan sendiri tanpa ditemani Fifi. "Estimasi (berangkat) di 15 April karena dia harus urus permit (izin). Untuk permit biasanya makan waktu dua sampai tiga minggu. Terus karena kepotong libur lebaran, jadi baru bisa di minggu kedua April," jelas Fifi.

Meski penerbangan ini adalah pengalaman baru bagi Yayan, Fifi telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang. Ia telah menyiapkan laporan rabies, sertifikat kesehatan dari dokter hewan, dan sertifikat kesehatan internasional. Semua dokumen penerbangan ini akan dilengkapi tujuh hari sebelum keberangkatan.

Isi Paspor Hewan dan Persiapan Penerbangan

Isi paspor hewan tidak jauh berbeda dengan paspor manusia. Hanya saja, pada bagian identitas tertulis "Malaysian Animal Identification Card". Halaman pertama paspor berisi rincian data hewan peliharaan dan pemiliknya, sedangkan sisanya berisi riwayat vaksinasi, catatan medis, dan izin impor.

Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk keberangkatan kucing:

  • Laporan Rabies
  • Sertifikat kesehatan dari dokter hewan
  • Sertifikat kesehatan internasional
  • Permit atau Izin

Fifi mengaku sedikit khawatir dengan penerbangan perdana Yayan karena kucing tersebut terbiasa hidup di dalam rumah. "Dia menjadi sangat gugup di sekitar orang baru atau di lingkungan baru. Namun, dia beradaptasi dengan cepat. Untungnya, penerbangan dari Kuala Lumpur ke Jakarta tidak lama, jadi saya berharap dia baik-baik saja nanti," ungkapnya.

Kisah Mamat Tempayan ini menjadi contoh menarik tentang kemudahan kepemilikan paspor hewan di Malaysia dan proses persiapan penerbangan hewan peliharaan. Ini juga memberikan gambaran tentang perbedaan kekuatan paspor antar negara, di mana paspor Malaysia menduduki peringkat yang lebih tinggi dibandingkan Indonesia menurut Henley Passport Index 2025.