Google Setuju Bayar Ratusan Miliar Rupiah Guna Selesaikan Tudingan Diskriminasi Rasial

Google Bayar Denda Ratusan Miliar Rupiah atas Tudingan Diskriminasi Rasial

Google, raksasa teknologi di bawah naungan Alphabet Inc., telah mencapai kesepakatan untuk membayar denda sebesar 28 juta dolar AS, setara dengan sekitar 462 miliar rupiah, dalam rangka menyelesaikan gugatan class action yang menuduh perusahaan melakukan diskriminasi rasial. Gugatan tersebut menuding Google memberikan perlakuan yang tidak setara kepada karyawannya berdasarkan ras, dengan memberikan kompensasi yang lebih tinggi dan kesempatan promosi yang lebih baik kepada karyawan berkulit putih dan Asia dibandingkan dengan karyawan dari kelompok ras dan etnis lainnya.

Gugatan ini diajukan pada tahun 2021 oleh Ana Cantu, mantan karyawan Google. Cantu menuding bahwa pekerja dari latar belakang Hispanik, Latin, penduduk asli Amerika, dan kelompok minoritas lainnya menerima gaji dan menempati posisi yang lebih rendah dibandingkan dengan rekan-rekan mereka yang berkulit putih dan Asia. Menurut Cantu dan tim pengacaranya, praktik Google yang mendasarkan gaji awal dan tingkat pekerjaan pada riwayat gaji sebelumnya memperpetuasi kesenjangan rasial dan etnis yang sudah ada sejak lama.

Detail Gugatan dan Penyelesaian

Gugatan class action ini mewakili 6.632 karyawan Google yang bekerja antara 15 Februari 2018 dan 31 Desember 2024. Kasus ini mendapat persetujuan awal dari Hakim Charles Adams dari Pengadilan Tinggi Santa Clara County di California. Data internal perusahaan yang bocor menjadi dasar utama dari gugatan ini. Dokumen tersebut diduga menunjukkan bahwa karyawan dari kelompok etnis tertentu secara konsisten melaporkan menerima kompensasi yang lebih rendah untuk pekerjaan yang sama.

Cathy Coble, salah satu pengacara yang mewakili penggugat, memuji keberanian para karyawan Google yang berani mengungkapkan ketidakadilan gaji yang mereka alami. Menurutnya, tanpa tindakan kolektif dari karyawan, praktik diskriminasi gaji akan sangat sulit untuk diungkapkan dan diatasi.

Bantahan Google dan Komitmen ke Depan

Meskipun menyetujui pembayaran denda, Google secara tegas membantah telah melakukan diskriminasi terhadap karyawannya. Juru bicara Google menyatakan bahwa perusahaan telah mencapai resolusi untuk menghindari biaya dan gangguan yang terkait dengan litigasi yang berlarut-larut, tetapi tidak mengakui kesalahan apa pun. Google menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan adil, di mana semua karyawan diperlakukan dengan hormat dan diberikan kesempatan yang sama untuk berkembang.

Poin-poin penting dalam kasus ini meliputi:

  • Tudingan Diskriminasi: Google dituduh melakukan diskriminasi rasial dalam hal kompensasi dan promosi.
  • Gugatan Class Action: Gugatan ini mewakili ribuan karyawan Google dari berbagai latar belakang etnis.
  • Penyelesaian: Google setuju membayar denda 462 Miliar Rupiah untuk menyelesaikan gugatan.
  • Bantahan: Google membantah telah melakukan diskriminasi, namun setuju membayar denda.
  • Komitmen: Google berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan adil.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam praktik kompensasi perusahaan. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa perusahaan harus berupaya untuk mengatasi kesenjangan rasial dan etnis di tempat kerja dan memastikan bahwa semua karyawan diperlakukan dengan adil dan hormat.