Aksi Unjuk Rasa RUU TNI di Gedung DPR Berujung Bentrokan: Mahasiswa Luka-luka, Pagar Ambruk, dan Petasan Meriah
Aksi Unjuk Rasa RUU TNI di Gedung DPR Berujung Bentrokan
Jakarta - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI pada hari Kamis (21/3/2025), menentang pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI), berujung ricuh. Demonstrasi ini merupakan respons atas kekhawatiran akan potensi kembalinya praktik "dwifungsi" TNI, sebuah isu sensitif yang mengingatkan pada era Orde Baru.
Massa aksi menuntut agar TNI fokus pada tugas pokoknya sebagai penjaga pertahanan negara dan tidak lagi menempati posisi-posisi sipil di pemerintahan. Tuntutan ini mencerminkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan kekuasaan dan hilangnya profesionalitas TNI jika terlalu jauh terlibat dalam urusan politik.
Kronologi Kejadian
-
Pagar Jebol: Awalnya, aksi berlangsung damai dengan orasi-orasi yang disampaikan dari mobil komando. Namun, karena tidak ada perwakilan dari DPR atau pemerintah yang menemui massa, demonstran mencoba menjebol pagar Gedung DPR/MPR RI.
Dengan menggunakan tali tambang, mereka menarik barrier beton hingga roboh, diikuti dengan pagar setinggi lebih dari dua meter. Setelah pagar berhasil dijebol, orator mengimbau para demonstran untuk masuk dengan tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis.
-
Bentrok dengan Aparat: Ketika massa mulai memasuki area Gedung DPR RI, aparat keamanan langsung bertindak dengan memukul mundur demonstran. Menurut keterangan dari Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Muhammad Bagir Shadr, aparat menghujani demonstran dengan pentungan dan pukulan.
Beberapa demonstran yang berada di barisan depan terluka, bahkan ada yang mengalami luka di kepala hingga tidak sadarkan diri. Aparat juga menyemprotkan water cannon ke arah demonstran, yang kemudian dibalas dengan lemparan petasan ke arah polisi.
-
Korban Luka dan Pertolongan Medis: Kondisi semakin ricuh setelah adanya lemparan petasan. Beberapa peserta aksi berteriak meminta pertolongan medis. Dua unit ambulans kemudian tiba di lokasi untuk memberikan pertolongan kepada para korban luka.
Tiga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dilaporkan dilarikan ke rumah sakit akibat kejadian ini. Mereka adalah Muhammad Aidan, Rafi Raditya, dan Ghifari Rizky Pramono. Aidan mengalami luka di kepala, Radit diduga dipukuli oleh aparat, dan kaki Ghifari terinjak-injak.
Reaksi dan Imbauan
Orator dari mobil komando terus mengimbau massa untuk tetap tertib dan mewaspadai adanya provokator di tengah aksi. Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait insiden bentrokan ini. Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai RUU TNI serta batasan-batasan keterlibatan TNI dalam kehidupan sipil.
Dampak dan Tindak Lanjut
Insiden ini menimbulkan pertanyaan tentang proporsionalitas tindakan aparat keamanan dalam menghadapi demonstrasi. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap fakta-fakta di balik bentrokan dan menentukan apakah ada pelanggaran prosedur oleh aparat keamanan.
Selain itu, peristiwa ini juga menyoroti pentingnya dialog yang konstruktif antara pemerintah, DPR, dan masyarakat sipil dalam membahas isu-isu sensitif seperti RUU TNI. Keterbukaan dan partisipasi publik yang lebih luas dapat membantu mencegah terjadinya kesalahpahaman dan konflik di masa depan.