Konflik Anggota DPRD dan Guru di Sentani: Emosi, Perusakan, dan Tuntutan Hak yang Belum Terpenuhi

Konflik Anggota DPRD dan Guru di Sentani: Emosi, Perusakan, dan Tuntutan Hak yang Belum Terpenuhi

Sebuah insiden yang melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura dan kepala sekolah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres Doyo Baru di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, telah menimbulkan kehebohan. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 25 Februari 2025, ini ditandai dengan adu mulut yang berujung pada tindakan kekerasan dan perusakan fasilitas sekolah. Video kejadian yang viral di media sosial memperlihatkan anggota dewan tersebut melakukan tindakan destruktif dengan memukul meja hingga kaca meja tersebut pecah. Kejadian ini bermula dari kunjungan anggota dewan yang bertujuan mengklarifikasi aksi mogok mengajar yang dilakukan para guru SDN Inpres Doyo Baru selama dua bulan terakhir.

Namun, alih-alih menghasilkan klarifikasi yang konstruktif, pertemuan tersebut justru diwarnai oleh emosi yang meluap. Oknum anggota DPRD tersebut diduga melontarkan kata-kata yang tidak pantas dan terlibat cekcok dengan kepala sekolah, Grace Mehue. Menurut keterangan Grace Mehue saat ditemui wartawan pada Selasa, 4 Maret 2025, aksi mogok mengajar ini dilakukan karena tunggakan hak-hak guru yang belum dibayarkan selama sembilan bulan. Tunggakan tersebut meliputi uang lauk pauk (ULP) dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP). Ia menegaskan bahwa aksi mogok mengajar tersebut merupakan kesepakatan bersama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jayapura, bukan inisiatif sepihak dari para guru.

Meskipun tengah melakukan mogok mengajar, Grace memastikan bahwa proses belajar mengajar tetap berjalan melalui sistem daring untuk memastikan hak belajar siswa tetap terpenuhi. Pihak sekolah telah mengambil langkah tegas untuk melaporkan insiden ini ke pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura. Meskipun ketua DPRD sedang berada di luar daerah, pihak sekolah menunggu tindak lanjut dari laporan tersebut. Lebih jauh, sekolah juga berencana untuk melaporkan kasus perusakan fasilitas sekolah yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD tersebut kepada pihak kepolisian. Tindakan ini menunjukkan keseriusan sekolah dalam menindaklanjuti peristiwa yang telah menimbulkan kerugian materiil dan citra buruk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Jayapura. Insiden ini menyoroti pentingnya penyelesaian konflik dengan cara yang proporsional dan mengedepankan dialog, serta pentingnya perlindungan hak-hak guru dan memastikan terselenggaranya pendidikan yang berkualitas bagi seluruh siswa.

Berikut poin-poin penting dari insiden tersebut: * Adu mulut dan tindakan kekerasan fisik oleh oknum anggota DPRD terhadap kepala sekolah SDN Inpres Doyo Baru. * Perusakan fasilitas sekolah berupa meja kaca yang pecah akibat tindakan oknum anggota DPRD. * Mogok mengajar guru selama dua bulan karena tunggakan ULP dan TPP selama sembilan bulan. * Pelaporan insiden kepada pimpinan DPRD dan rencana pelaporan ke pihak kepolisian. * Proses belajar mengajar tetap berjalan melalui sistem daring meskipun guru mogok mengajar.

Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi di lingkungan pemerintahan dan dunia pendidikan. Proses penyelesaian yang adil dan transparan diharapkan dapat segera dilakukan untuk memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.