Antisipasi Arus Mudik, Libur Sekolah Lebaran 2025 Dimajukan
Libur Sekolah Lebaran 2025 Dimulai Lebih Awal: Upaya Mengurai Kepadatan Arus Mudik
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Kabar gembira bagi para pelajar dan keluarga! Libur sekolah dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 secara resmi dimulai hari ini, Jumat (21/3/2025). Keputusan ini merupakan langkah antisipatif pemerintah untuk mengurai potensi kepadatan arus mudik yang diperkirakan akan meningkat signifikan.
Keputusan pemajuan jadwal libur sekolah ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. SEB dengan Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ secara rinci mengatur tentang pelaksanaan pembelajaran di bulan Ramadan serta penyesuaian jadwal libur sekolah.
"Pemajuan jadwal libur ini adalah respons terhadap proyeksi peningkatan mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran. Dengan memberikan kesempatan libur lebih awal, diharapkan masyarakat dapat mengatur perjalanan mudik dengan lebih baik, menghindari penumpukan kendaraan, dan menciptakan suasana mudik yang lebih aman dan nyaman," ujar [Nama Juru Bicara/Pejabat Terkait] dalam keterangan persnya.
Jadwal Lengkap Libur Sekolah Lebaran 2025:
Berikut adalah rincian lengkap jadwal libur sekolah Lebaran 2025 yang perlu dicatat:
- 21 Maret 2025 (Jumat): Awal Libur Lebaran
- 22 Maret 2025 (Sabtu): Libur Lebaran
- 23 Maret 2025 (Minggu): Libur Akhir Pekan
- 24 Maret 2025 (Senin): Libur Lebaran
- 25 Maret 2025 (Selasa): Libur Lebaran
- 26 Maret 2025 (Rabu): Libur Lebaran
- 27 Maret 2025 (Kamis): Libur Lebaran
- 28 Maret 2025 (Jumat): Cuti Bersama Nyepi 2025
- 29 Maret 2025 (Sabtu): Hari Raya Nyepi 2025
- 30 Maret 2025 (Minggu): Libur Akhir Pekan
- 31 Maret 2025 (Senin): Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- 1 April 2025 (Selasa): Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- 2 April 2025 (Rabu): Libur Lebaran
- 3 April 2025 (Kamis): Libur Lebaran
- 4 April 2025 (Jumat): Libur Lebaran
- 5 April 2025 (Sabtu): Libur Lebaran
- 6 April 2025 (Minggu): Libur Akhir Pekan
- 7 April 2025 (Senin): Libur Lebaran
- 8 April 2025 (Selasa): Libur Lebaran
Kembali ke Sekolah pada 9 April 2025
Para siswa dan siswi diharapkan kembali masuk sekolah pada hari Rabu, 9 April 2025. Manfaatkan waktu libur ini dengan bijak untuk berkumpul bersama keluarga, beristirahat, dan mempersiapkan diri kembali ke aktivitas belajar mengajar.
Kebijakan pemajuan libur sekolah ini juga selaras dengan inisiatif pemerintah yang memberikan fleksibilitas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melaksanakan work from anywhere (WFA) mulai tanggal 24 Maret 2025. Dengan demikian, para orang tua yang berstatus PNS dapat lebih leluasa mengatur waktu dan merencanakan perjalanan mudik bersama keluarga.
Diharapkan dengan adanya penyesuaian jadwal libur sekolah dan fleksibilitas WFA bagi PNS, arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti arahan dari petugas selama perjalanan mudik.