Pembatasan Angkutan Barang Saat Lebaran 2025 Picu Gelombang Protes Pengusaha Truk

Pembatasan Angkutan Barang Saat Lebaran 2025 Picu Gelombang Protes Pengusaha Truk

Jakarta - Kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2025, yang rencananya akan berlangsung selama 16 hari, telah memicu reaksi keras dari kalangan pengusaha truk di seluruh Indonesia. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) bahkan menggelar serangkaian aksi unjuk rasa di berbagai titik strategis, termasuk pelabuhan-pelabuhan utama seperti Tanjung Priok, Tanjung Mas, dan Tanjung Perak, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut.

Keputusan pemerintah untuk membatasi operasional angkutan barang, yang tertuang dalam keterangan resmi Kementerian Perhubungan, bertujuan untuk menjamin kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025, serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Pembatasan ini dijadwalkan berlaku mulai 24 Maret hingga 8 April 2025, meliputi baik jalan tol maupun non-tol. Namun, kebijakan ini dikecualikan bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan mendesak seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas (BBG), uang tunai, hewan ternak, dan pakan ternak.

Aksi unjuk rasa yang digerakkan oleh Aptrindo merupakan respons terhadap keberatan para pengusaha dan sopir truk yang merasa dirugikan dengan pembatasan operasional selama 16 hari. Mereka berpendapat bahwa durasi pembatasan tersebut terlalu lama dan berdampak signifikan terhadap pendapatan harian para pengemudi truk yang umumnya bekerja sebagai pekerja lepas. Agus Pratiknyo, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Aptrindo, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak sepenuhnya pembatasan tersebut, namun meminta agar pemerintah mempertimbangkan pengurangan durasi pembatasan.

Tuntutan Pengusaha Truk

Para pengusaha truk mengusulkan agar waktu pembatasan angkutan barang dikurangi menjadi 7 hingga 10 hari, dengan mempertimbangkan periode H-3 hingga H+3 atau H-5 hingga H+5 Lebaran. Mereka menilai bahwa pembatasan selama 16 hari merupakan kebijakan yang "ugal-ugalan dan ekstrem", mengingat selama puluhan tahun beroperasi, mereka baru kali ini merasakan pembatasan angkutan barang selama Lebaran yang begitu signifikan. Selain itu, pemberlakuan pembatasan di jalan tol dan non-tol semakin mempersempit ruang gerak para sopir truk untuk mencari nafkah.

Dampak Merugikan

Para pengusaha truk mengkhawatirkan potensi penurunan pendapatan yang signifikan selama periode pembatasan, padahal kebutuhan hidup cenderung meningkat menjelang Lebaran. Mereka juga meragukan efektivitas pembatasan selama 16 hari, mengingat banyak pabrik yang belum beroperasi normal setelah Lebaran, sehingga permintaan terhadap jasa angkutan barang juga berkurang. Aptrindo memperkirakan bahwa aktivitas bisnis truk baru akan kembali normal pada 14 April 2025, yang berarti para sopir truk berpotensi menganggur lebih dari 16 hari.

Aksi Unjuk Rasa Lanjutan

Karena belum mendapatkan respons yang memuaskan dari pemerintah, Aptrindo berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat. Mereka akan mengerahkan massa yang lebih besar dan membawa kendaraan angkutan barang seperti kontainer sebagai bentuk simbolik untuk menarik perhatian pemerintah. Aksi ini merupakan upaya terakhir para pengusaha truk untuk menyampaikan aspirasi mereka dan mendesak pemerintah agar mempertimbangkan kembali kebijakan pembatasan angkutan barang selama Lebaran 2025.

Berikut adalah poin-poin tuntutan dari pengusaha truk:

  • Pengurangan durasi pembatasan angkutan barang menjadi 7-10 hari.
  • Pertimbangan periode H-3 hingga H+3 atau H-5 hingga H+5 Lebaran.
  • Evaluasi efektivitas pembatasan selama 16 hari.
  • Respons cepat dari pemerintah terhadap aspirasi pengusaha truk.

Aksi protes ini mencerminkan dilema antara upaya pemerintah untuk menjamin kelancaran arus mudik Lebaran dan kepentingan para pengusaha truk yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas pengangkutan barang. Pemerintah diharapkan dapat menjalin dialog yang konstruktif dengan Aptrindo untuk mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.