Pemprov DKI Jakarta Ambil Alih Tanggung Jawab Kesehatan Warga Terdampak RDF Rorotan
Pemprov DKI Jakarta Ambil Alih Tanggung Jawab Kesehatan Warga Terdampak RDF Rorotan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk mengatasi dampak pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa Pemprov akan bertanggung jawab penuh atas kesehatan warga yang terdampak akibat operasional fasilitas pengolahan sampah tersebut.
"Saya putuskan, siapapun, tanpa memandang usia, yang terdampak akibat kesalahan kami, dan saya sudah meminta maaf untuk itu, maka Pemerintah Jakarta bertanggung jawab penuh atas kesehatan mereka," tegas Pramono Anung usai melakukan inspeksi mendadak ke RDF Rorotan, Kamis (20/3/2025).
Penanganan Komprehensif untuk Mengatasi Pencemaran
Selain menanggung biaya pengobatan warga terdampak, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan serangkaian langkah perbaikan untuk mengatasi sumber pencemaran di RDF Rorotan. Salah satu penyebab utama bau tidak sedap adalah penggunaan sampah lama yang telah menumpuk lebih dari sebulan selama masa commissioning. Kondisi ini menyebabkan proses pembusukan yang menghasilkan bau tidak sedap dan emisi gas berbahaya.
Pramono Anung menjelaskan bahwa idealnya, sampah harus segera diolah dalam waktu maksimal tiga hari setelah tiba di fasilitas pengolahan. Penundaan pengolahan menyebabkan pembusukan dan menghasilkan berbagai masalah lingkungan.
"Sampah yang digunakan dalam commissioning ternyata sudah tertimbun lebih dari sebulan, sehingga menimbulkan bau, bakteri, dan cerobong asap hitam. Ini harus segera diperbaiki," ujarnya.
Langkah-langkah Perbaikan yang Dilakukan:
Untuk mengatasi masalah pencemaran di RDF Rorotan, Pemprov DKI Jakarta telah mengambil beberapa langkah strategis, antara lain:
- Pemasangan Deodorizer: Pemasangan alat penghilang bau (deodorizer) di area fasilitas untuk mengurangi bau tidak sedap yang menyebar ke pemukiman warga.
- Peningkatan Sistem Filtrasi Cerobong Asap: Penambahan filter pada cerobong asap untuk menyaring polutan dan mengurangi emisi gas berbahaya ke udara.
- Penggunaan Truk Sampah Tertutup: Instruksi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk memastikan semua truk pengangkut sampah menggunakan sistem tertutup (compacter) guna mencegah kebocoran air lindi di jalan dan mengurangi bau tidak sedap.
- Pemasangan Alat Pemantau Kualitas Udara: Pemasangan alat pemantau kualitas udara di sekitar RDF Rorotan untuk memantau tingkat pencemaran udara dan memastikan operasional fasilitas tidak melebihi ambang batas yang ditetapkan.
Monitoring Kualitas Udara Secara Real-Time
Pemasangan alat pemantau kualitas udara akan memberikan data real-time mengenai kondisi udara di sekitar RDF Rorotan. Data ini akan digunakan untuk membandingkan kualitas udara yang dipengaruhi oleh operasional RDF dengan kualitas udara yang disebabkan oleh faktor lain, seperti emisi kendaraan bermotor.
"Kami juga sepakat untuk memasang alat pemantau kesehatan udara di sekitar 4-5 kilometer dari tempat ini. Tentunya kita bisa membandingkan kualitas udara yang karena dampak dari RDF ini atau kualitas udara yang memang karena asap mobil, motor, dan sebagainya," jelas Pramono Anung.
Dengan serangkaian langkah perbaikan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mengatasi masalah pencemaran di RDF Rorotan dan memberikan jaminan kesehatan serta lingkungan yang lebih baik bagi warga Jakarta Utara. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan lingkungan yang sehat dan lestari.