Polisi Terapkan Tilang Elektronik bagi Pemudik Motor yang Melanggar Aturan Kapasitas

Antisipasi Kecelakaan, Polisi Perketat Pengawasan Pemudik Motor dengan ETLE

Jakarta - Momentum mudik Lebaran yang selalu diwarnai peningkatan volume kendaraan, khususnya sepeda motor, menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Guna menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi akibat pelanggaran lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan meningkatkan pengawasan terhadap pemudik motor, salah satunya melalui penerapan tilang elektronik (ETLE).

AKBP Argo Wiyono, Wadirlantas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa pihaknya akan memantau secara ketat para pemudik motor yang melakukan pelanggaran, terutama yang terkait dengan kapasitas penumpang dan muatan. "Penindakan melalui ETLE akan menjadi opsi terakhir. Kami tetap mengedepankan tindakan preemtif dan preventif," ujarnya, mengisyaratkan bahwa sosialisasi dan imbauan akan menjadi prioritas utama.

Prioritaskan Keselamatan, Hindari Sepeda Motor untuk Mudik

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, telah mengimbau masyarakat untuk menjadikan sepeda motor sebagai alternatif terakhir dalam perjalanan mudik. Beliau menekankan risiko tinggi kecelakaan yang terkait dengan penggunaan sepeda motor, terutama dalam perjalanan jarak jauh dengan beban berat.

"Saya harapkan sepeda motor ini alternatif paling terakhir. Saya mohon betul kepada masyarakat karena angkutan umum yang ada di Jakarta yang disiapkan oleh Dinas Perhubungan ini sangat mencukupi untuk mudik," kata Kombes Pol Latif Usman.

Data menunjukkan bahwa sepeda motor mendominasi angka kecelakaan lalu lintas, dengan persentase mencapai 70%. Hal ini menjadi dasar kuat bagi kepolisian untuk mengimbau masyarakat agar beralih ke moda transportasi yang lebih aman dan nyaman.

Pelanggaran yang Jadi Target ETLE

Adapun beberapa pelanggaran yang akan menjadi target utama penindakan ETLE terhadap pemudik motor antara lain:

  • Berboncengan lebih dari dua orang: Aturan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan pengendalian sepeda motor, terutama saat membawa beban tambahan.
  • Membawa barang berlebihan: Muatan yang melebihi kapasitas dapat mengganggu stabilitas kendaraan dan membahayakan pengemudi serta pengguna jalan lainnya.
  • Pelanggaran rambu lalu lintas: Melanggar rambu lalu lintas, seperti menerobos lampu merah atau melawan arah, dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
  • Tidak menggunakan helm SNI: Helm merupakan perlengkapan keselamatan wajib yang dapat melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan.

Dengan penindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan selama musim mudik Lebaran.

Imbauan untuk Pemudik

Selain penindakan melalui ETLE, Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada seluruh pemudik untuk:

  • Memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan.
  • Beristirahat yang cukup jika merasa lelah atau mengantuk.
  • Mematuhi seluruh rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.
  • Mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Dengan kerjasama dan kesadaran dari seluruh pihak, diharapkan mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan minim kecelakaan.