Aksi Pemerasan Berkedok THR: Preman Cikiwul Ancam Pabrik di Bekasi
Premanisme Berkedok THR Resahkan Pengusaha Bekasi
Kota Bekasi kembali dihebohkan dengan aksi premanisme yang meresahkan. Seorang pria bernama Suhada, yang mengaku sebagai "jagoan Cikiwul", melakukan aksi pemerasan dengan modus meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sebuah pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang. Aksi ini terekam dalam video amatir dan viral di media sosial, memicu kemarahan publik dan perhatian aparat kepolisian.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula ketika Suhada bersama tiga orang rekannya mendatangi pabrik tersebut pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta THR Lebaran. Namun, mereka merasa tidak puas dengan pemberian sekuriti pabrik berupa uang tunai sebesar Rp 20.000. Merasa direndahkan, Suhada memaksa untuk bertemu dengan pemilik perusahaan.
Dalam video yang beredar, Suhada terlihat emosi dan mengintimidasi sekuriti pabrik. Ia bahkan mengancam akan menutup akses jalan menuju pabrik jika permintaannya tidak dipenuhi. Dengan nada tinggi, ia mengaku sebagai penguasa wilayah Cikiwul dan memiliki banyak massa yang bisa digerakkan.
"Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini," kata Suhada kepada sang sekuriti, dikutip dari Instagram @Infobekasi, Kamis (20/3/2025). "Kalau lu pengen tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini. Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?"
Suhada juga mengklaim bahwa dirinya selama ini tidak pernah turun langsung, melainkan hanya mengirimkan anak buahnya. Namun, karena merasa tidak dihargai, ia akhirnya turun tangan sendiri. Ia bahkan sempat menunjukkan secarik kertas dan mengeklaim bahwa dirinya sedang membela negara.
Respon Aparat Kepolisian
Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya telah mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari sekuriti pabrik. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Suhada dan rekan-rekannya merupakan preman yang berkedok sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) dan berasal dari wilayah Bantargebang.
Saat ini, Suhada melarikan diri ke wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, setelah mengetahui aksinya viral. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga rekannya. Kompol Sukadi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku jika terbukti melakukan tindak pidana pemerasan.
"Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada kita tindaklanjuti penegakkan hukum," imbuh dia.
Daftar Kata Kunci:
Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:
- Pemerasan: Tindakan Suhada meminta THR dengan paksa dan ancaman merupakan indikasi pemerasan.
- Premanisme: Identitas Suhada sebagai "jagoan Cikiwul" dan pengakuannya menguasai wilayah menunjukkan praktik premanisme.
- THR: Modus permintaan THR dijadikan alasan untuk melakukan pemerasan.
- Ancaman: Ancaman menutup akses jalan merupakan bentuk intimidasi untuk memaksa korban memenuhi permintaan.
- Ormas: Keterlibatan ormas sebagai kedok untuk melakukan aksi premanisme.
- Bantargebang: Lokasi kejadian dan asal pelaku.
- Polisi: Tindakan aparat kepolisian dalam menangani kasus ini.
- Viral: Penyebaran video di media sosial yang memicu perhatian publik.
Aksi premanisme berkedok THR ini menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha di Bekasi. Diharapkan pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Masyarakat juga diimbau untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme kepada pihak berwajib.