Sengketa Lahan Rp 3,3 Miliar Berakhir Damai: Idris dan Ahli Waris Mat Solar Jabat Erat

Sengketa Lahan Tol Cinere-Serpong: Perdamaian Tercapai Antara Idris dan Keluarga Mat Solar

Drama sengketa lahan senilai Rp 3,3 miliar antara Idris dan keluarga almarhum komedian Mat Solar akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui proses mediasi yang panjang, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, mengakhiri perseteruan yang sempat memanas di Pengadilan Negeri Tangerang. Kuasa hukum Idris, Endang Hadrian, mengumumkan kabar gembira ini pada Jumat (21/3/2025), sehari setelah penandatanganan perjanjian damai.

"Alhamdulillah, pada tanggal 20 Maret 2025, kami berhasil memediasi dan mendamaikan sengketa antara keluarga almarhum Mat Solar dengan Bapak Idris," ujar Endang Hadrian kepada awak media. Menurutnya, perdamaian ini menjadi angin segar bagi kedua belah pihak yang terlibat dalam sengketa lahan seluas 1.313 meter persegi tersebut.

Nilai Konsinyasi dan Proses Pencairan

Sengketa ini bermula dari uang ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek pembangunan jalan tol Cinere-Serpong. Pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 3,3 miliar sebagai kompensasi atas lahan milik Mat Solar yang terkena dampak pembangunan infrastruktur tersebut. Dana ini kemudian dikonsinyasikan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Endang menjelaskan bahwa setelah perjanjian perdamaian ditandatangani, pihaknya langsung mengajukan permohonan pencairan dana konsinyasi ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (21/3/2025). Saat ini, mereka tengah menunggu proses pencairan dana tersebut.

Momen Bersejarah di Kantor Hukum

Endang Hadrian juga membagikan momen bersejarah saat perdamaian antara Idris dan ahli waris Mat Solar tercapai. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor hukumnya di kawasan BSD, Tangerang, pada Kamis (20/3/2025). Idris terlihat bersalaman erat dengan putra sulung Mat Solar, Idham Aulia, sebagai simbol berakhirnya perselisihan di antara mereka.

Perjalanan Panjang Menuju Perdamaian

Sebelumnya, sidang perdana kasus ini telah digelar pada 19 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Tangerang. Namun, pada saat itu, kedua belah pihak belum mencapai kata sepakat. Perbedaan pendapat terkait besaran uang yang diminta oleh Idris menjadi batu sandungan dalam proses mediasi.

Kuasa hukum Mat Solar, Khairul Imam, mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya bersedia untuk berdamai. Namun, ia menilai permintaan uang dari Idris terlalu berlebihan. "Kami ingin berdamai, kami berikan kok uang, tapi kan permintaan haji Muhammad Idris ini yang menurut kami tidak masuk akal," kata Khairul Imam usai sidang mediasi.

Khairul Imam menambahkan bahwa pihak Idris mengakui adanya aktivitas jual-beli terkait lahan tersebut. Namun, permintaan bagian uang ganti rugi yang diajukan oleh Idris dianggap tidak wajar. "Sekarang mintanya itu berlebihan, sedangkan haknya itu sudah dilepas, kenapa minta berlebihan. Itu pun secara manusiawi, kami berikan lah," jelas Khairul Imam.

Meski demikian, kedua belah pihak akhirnya berhasil menemukan titik temu dan sepakat untuk berdamai. Perdamaian ini diharapkan dapat mengakhiri konflik berkepanjangan dan membawa kedamaian bagi keluarga almarhum Mat Solar dan Idris.

Saat berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak Mat Solar untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai proses perdamaian tersebut.

Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:

  • Sengketa lahan antara Idris dan keluarga almarhum Mat Solar berakhir damai.
  • Perdamaian tercapai setelah melalui proses mediasi di Pengadilan Negeri Tangerang.
  • Lahan sengketa seluas 1.313 meter persegi terkait dengan uang ganti rugi pembebasan lahan tol Cinere-Serpong sebesar Rp 3,3 miliar.
  • Perjanjian perdamaian telah ditandatangani, dan permohonan pencairan dana konsinyasi telah diajukan ke pengadilan.
  • Momen perdamaian terjadi di kantor hukum kuasa hukum Idris, dihadiri oleh Idris dan putra sulung Mat Solar.