Kompensasi Lebaran: Dedi Mulyadi Alokasikan Dana Rp3 Juta untuk Penarik Becak dan Delman dari Hasil Efisiensi Anggaran

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah inovatif dalam mengelola arus mudik Lebaran 2025 dengan memberikan kompensasi kepada para pekerja sektor informal transportasi seperti penarik becak, kusir delman, dan pengemudi angkutan kota. Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi potensi kemacetan di jalur-jalur utama mudik dengan meminta mereka untuk sementara waktu tidak beroperasi selama periode sibuk tersebut. Kebijakan ini merupakan upaya untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas, terutama di wilayah yang sering menjadi titik macet di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa kompensasi sebesar Rp3 juta per orang akan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah terhadap masyarakat yang mata pencahariannya terdampak oleh kebijakan ini. Dana tersebut akan disalurkan dalam dua tahap, sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri. "Kami memberikan bantuan ini kepada penarik becak, pengemudi angkot, kusir delman, dan pengemudi ojek di daerah-daerah yang rawan kemacetan akibat arus mudik. Bantuan sebesar Rp3 juta ini akan ditransfer langsung ke rekening mereka," ujar Dedi Mulyadi usai apel gelar pasukan di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/3/2025).

Sumber Dana Kompensasi

Menariknya, dana kompensasi ini tidak diambil dari pos anggaran tambahan atau utang. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa anggaran tersebut berasal dari realokasi dana perjalanan dinas pegawai Pemprov Jabar. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memprioritaskan kesejahteraan masyarakat kecil di atas kepentingan birokrasi. "Uang yang dibagikan kepada pengemudi angkot, penarik becak, dan kusir delman ini adalah hasil pemotongan anggaran perjalanan dinas pegawai provinsi. Biasanya digunakan untuk keperluan perjalanan dinas, tetapi sekarang diberikan kepada masyarakat. Jadi, mereka juga bisa menikmati Lebaran," jelasnya. Dengan kata lain, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kegiatan protokoler dan perjalanan dinas, kini dialihkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Distribusi Bantuan

Menurut data dari Dinas Perhubungan Jawa Barat, terdapat 1.168 unit delman dan becak yang akan menerima bantuan kompensasi. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, A. Koswara, menambahkan bahwa pemberian kompensasi ini bertujuan untuk mengurangi aktivitas transportasi lokal yang berpotensi memperparah kemacetan di jalur non-tol dan arteri. Berikut adalah rincian penerima bantuan berdasarkan wilayah:

  • Kabupaten Garut: 579 unit
  • Kabupaten Kuningan: 169 unit
  • Kota/Kabupaten Cirebon: 349 unit
  • Kota/Kabupaten Tasikmalaya: 28 unit
  • Kabupaten Subang: 43 unit

Pembayaran kompensasi akan dilakukan secara bertahap mulai H-7 hingga H+7 Lebaran, memastikan bahwa para penerima manfaat dapat merasakan dampak positifnya sebelum dan sesudah perayaan Idul Fitri.

Tujuan Kebijakan

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Selain itu, Pemprov Jabar berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi para pengemudi delman, penarik becak, dan pengemudi angkot yang kehilangan potensi pendapatan selama periode penghentian operasional sementara. Dengan adanya kompensasi ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara kelancaran arus mudik dan kesejahteraan masyarakat kecil.

Inisiatif Pemprov Jabar ini menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah kreatif dan solutif dalam mengatasi masalah kemacetan dan memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak oleh kebijakan publik. Realokasi anggaran perjalanan dinas menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil dan komitmen untuk menciptakan Lebaran yang lebih lancar dan sejahtera bagi semua.