Simpatisan PDIP Berpakaian Rompi Oranye Padati Sidang Eksepsi Hasto Kristiyanto

Simpatisan PDIP Berpakaian Rompi Oranye Padati Sidang Eksepsi Hasto Kristiyanto

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Suasana Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini dipenuhi oleh sejumlah tokoh dan kader PDI-P yang memberikan dukungan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto dalam sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di antara para pendukung yang hadir, terlihat mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, mantan Menteri Lingkungan Hidup Sonny Keraf, serta beberapa kader PDI-P lainnya seperti Guntur Romli dan Bonnie Triyana. Kedatangan mereka menjadi sorotan karena mengenakan rompi berwarna oranye dengan tulisan mencolok "#Hasto Tahanan Politik", yang mengindikasikan adanya dugaan politisasi dalam kasus yang menjerat Hasto.

Para simpatisan dan kader partai tersebut memenuhi ruang sidang Muhammad Hatta Ali, tempat berlangsungnya persidangan. Kehadiran mereka menunjukkan solidaritas yang kuat terhadap Hasto Kristiyanto, yang menghadapi dakwaan terkait dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI-P, Harun Masiku.

Sidang hari ini menjadi momentum penting bagi Hasto Kristiyanto dan tim penasihat hukumnya untuk menyampaikan nota keberatan atas dakwaan yang dianggap tidak berdasar. Kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah, menjelaskan bahwa terdapat dua dokumen eksepsi yang akan dibacakan, yaitu eksepsi pribadi yang disusun oleh Hasto sendiri setebal 25 halaman, serta eksepsi tim penasihat hukum setebal 130 halaman.

Dalam eksepsi pribadinya, Hasto Kristiyanto akan menguraikan secara rinci bagaimana dirinya menjadi target operasi politik yang berujung pada status terdakwa yang disandangnya saat ini. Sementara itu, tim penasihat hukum akan menyampaikan argumen-argumen hukum yang lebih komprehensif untuk membantah dakwaan JPU KPK.

Febri Diansyah, yang juga mantan juru bicara KPK, menyampaikan harapan agar Pengadilan Tipikor dapat menjadi bagian dari upaya untuk memperoleh keadilan bagi Hasto Kristiyanto. Ia berharap bahwa proses persidangan ini tidak hanya memberikan keadilan bagi Hasto, tetapi juga menjadi catatan penting dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.

Kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto ini bermula dari pengembangan kasus dugaan suap terkait dengan proses PAW anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. KPK menduga Hasto terlibat dalam upaya menyuap pihak-pihak terkait agar proses PAW tersebut berjalan sesuai dengan keinginan pihak tertentu. Selain itu, Hasto juga diduga melakukan tindakan yang menghalangi penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Persidangan Hasto Kristiyanto ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan politisi dan pengamat hukum. Banyak pihak yang menilai bahwa kasus ini memiliki dimensi politik yang kuat, mengingat Hasto merupakan salah satu tokoh penting dalam PDI-P, partai politik yang saat ini berkuasa. Proses persidangan ini diharapkan dapat berjalan secara transparan dan adil, sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

Poin-poin penting dari persidangan:

  • Dukungan dari kader PDI-P dengan rompi oranye.
  • Eksepsi pribadi Hasto setebal 25 halaman.
  • Eksepsi tim penasihat hukum setebal 130 halaman.
  • Harapan akan keadilan dan catatan sejarah penegakan hukum.
  • Kasus PAW Harun Masiku sebagai pangkal perkara.

Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan dari JPU KPK atas eksepsi yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto dan tim penasihat hukumnya. Publik akan terus mengikuti perkembangan kasus ini untuk melihat bagaimana proses hukum akan berjalan dan bagaimana nasib Hasto Kristiyanto pada akhirnya.