Simpatisan Hasto Kristiyanto Gelar Aksi Damai di Depan Pengadilan Tipikor Jelang Sidang Eksepsi
Puluhan simpatisan yang tergabung dalam Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), sebuah organisasi sayap dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), menggelar aksi damai di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (21/3/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moril menjelang sidang eksepsi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto.
Para demonstran, yang sebagian besar mengenakan kaos merah, membentangkan spanduk-spanduk yang berisi pesan-pesan dukungan kepada Hasto. Salah satu spanduk yang paling mencolok bertuliskan “Gunakan Hati Nurani Bapak Hakim #Hasto Tahanan Politik”. Spanduk lain menyerukan “#Bebaskan Hasto”. Simpatisan juga terlihat mengenakan rompi oranye dengan tulisan senada, “#Hasto Tahanan Politik”.
Aksi ini dilakukan bersamaan dengan digelarnya sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto didakwa terkait dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku, seorang mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI-P.
Sejumlah tokoh senior dan elite PDI-P turut hadir untuk memberikan dukungan langsung kepada Hasto. Di antara mereka tampak Fx Hadi Rudyatmo (mantan Wali Kota Solo), Sonny Keraf (mantan Menteri Lingkungan Hidup), serta Guntur Romli dan Bonnie Triyana (kader PDI-P lainnya).
Sidang eksepsi ini menjadi momentum penting bagi Hasto dan tim penasihat hukumnya untuk menyampaikan keberatan atas dakwaan yang dinilai tidak berdasar. Kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah, menjelaskan bahwa ada dua dokumen eksepsi yang akan disampaikan, yaitu eksepsi pribadi dari Hasto setebal 25 halaman dan eksepsi dari tim penasihat hukum setebal 130 halaman.
Dalam eksepsi pribadinya, Hasto akan menguraikan secara detail bagaimana ia meyakini adanya operasi politik yang menargetkan dirinya hingga akhirnya ia menjadi terdakwa dalam kasus ini. Sementara itu, eksepsi dari tim penasihat hukum akan disampaikan secara bergantian oleh para pengacara.
Febri Diansyah, yang juga mantan juru bicara KPK, berharap agar Pengadilan Tipikor dapat menjadi wadah untuk mencari keadilan bagi Hasto Kristiyanto. Ia menekankan bahwa sidang ini bukan hanya tentang nasib Hasto, tetapi juga tentang sejarah penegakan hukum di Indonesia. "Kami berharap tahapan hari ini tidak saja bisa memberikan keadilan untuk Pak Hasto, tetapi juga menjadi bagian penting dari sejarah penegakan hukum di Indonesia," ujarnya.
Aksi dukungan dari simpatisan dan kehadiran para tokoh senior PDI-P menunjukkan soliditas partai dalam menghadapi kasus yang menjerat salah satu petinggi mereka. Sidang eksepsi ini akan menjadi babak awal dalam proses hukum yang akan menentukan nasib Hasto Kristiyanto.