Fuji Ultimatum Rekan Kerja Terkait Dugaan Penggelapan Honor, Somasi Kedua Disiapkan
Fuji Beri Ultimatum Terkait Honor yang Diduga Ditahan Rekan Kerja
Artis muda Fujianti Utami Putri, atau yang lebih dikenal sebagai Fuji, melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin, S.H., telah melayangkan somasi kepada seorang rekan kerja terkait dugaan penahanan honor yang seharusnya menjadi haknya. Somasi tersebut diberikan dengan batas waktu hingga Senin, 24 Maret 2025. Ketegasan ini diambil Fuji setelah merasa haknya belum terpenuhi meski sudah ada pembayaran dari pihak yang mempekerjakannya.
"Kami akan mengirimkan somasi kedua pada hari Jumat," ungkap Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025). Pernyataan ini mengindikasikan keseriusan Fuji dalam menyelesaikan masalah ini secara hukum. Apabila hingga tenggat waktu somasi pertama tidak ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan, Fuji tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum yang lebih serius.
Bukan Utang Piutang, Melainkan Kewajiban yang Belum Ditunaikan
Sandy Arifin menegaskan bahwa permasalahan ini bukanlah sengketa utang-piutang. Melainkan, ini adalah persoalan kewajiban yang belum ditunaikan oleh pihak tertentu kepada Fuji. Pihak yang mempekerjakan Fuji telah melakukan pembayaran, namun dana tersebut belum sampai ke tangan sang artis.
"Isi somasinya adalah menyelesaikan kewajiban kepada klien kami. Bukan utang, tapi kewajiban. Karena sudah dibayar oleh pihak yang mempekerjakan, namun klien kami belum dibayarkan," jelas Sandy Arifin.
Secara sederhana, dana hasil kerja Fuji telah ditransfer ke pihak perantara, namun belum diteruskan kepada Fuji. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan transparansi dalam sistem pembayaran yang melibatkan pihak-pihak terkait.
Dugaan Keterkaitan dengan Kasus Mantan Manajer
Kasus ini juga diduga memiliki keterkaitan dengan skandal penggelapan yang sebelumnya melibatkan mantan manajer Fuji, Batara Ageng. Fuji menduga bahwa praktik "main curang" tidak hanya dilakukan oleh Batara, tetapi juga melibatkan beberapa pihak lain yang selama ini bekerja sama dengannya.
"Jadi karena mantan manajer aku kemarin sudah ketahuan kan busuk-busuknya, jadi berentet deh siapa aja yang main curang. Jadi agensi yang curang ketahuan juga," ungkap Fuji. Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa Fuji sedang berupaya membongkar jaringan praktik tidak sehat yang merugikan dirinya.
Langkah Hukum Selanjutnya
Apabila somasi kedua yang akan dilayangkan pada hari Jumat juga tidak membuahkan hasil, Fuji dan tim kuasa hukumnya tidak akan segan untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak kepolisian. Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir untuk mendapatkan haknya dan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat.
"Kita kirim somasi kedua nanti. Bila tidak ada itikad baik, akan bikin laporan secara resmi," tegas Sandy Arifin.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para pelaku industri hiburan untuk lebih berhati-hati dalam memilih rekan kerja dan memastikan transparansi dalam setiap transaksi keuangan. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bagi para pekerja seni untuk selalu memperjuangkan hak-hak mereka dan tidak ragu untuk mengambil tindakan hukum apabila diperlukan.
Fuji berharap dengan langkah hukum yang diambilnya, kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan memberikan keadilan bagi dirinya. Ia juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak yang terlibat dalam industri hiburan.