BRGM Rampungkan Restorasi Ekosistem Gambut dan Mangrove: Warisan untuk Indonesia yang Lebih Hijau
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) secara resmi mengakhiri masa tugasnya pada Desember 2024, setelah sembilan tahun mengabdi dalam upaya pemulihan ekosistem vital di Indonesia. Lembaga non-struktural yang bertanggung jawab langsung kepada presiden ini telah berhasil merestorasi 1,6 juta hektare lahan gambut dan merehabilitasi 84.396 hektare hutan mangrove di berbagai wilayah strategis.
Mandat BRGM, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020, adalah mempercepat restorasi gambut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tujuh provinsi prioritas. Sementara itu, rehabilitasi mangrove difokuskan di Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Papua, dan Papua Barat. Keberhasilan ini bukan hanya sekadar angka, tetapi juga cerminan dari komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan peningkatan taraf hidup masyarakat lokal.
Dampak Nyata Restorasi
Restorasi gambut dan mangrove yang dilakukan BRGM memberikan dampak positif yang signifikan, di antaranya:
- Penurunan Kebakaran Lahan: Restorasi gambut terbukti efektif menurunkan risiko kebakaran lahan hingga 29,59 persen.
- Peningkatan Ekonomi Masyarakat: Pengembangan usaha masyarakat, seperti budidaya sagu, hortikultura, dan perikanan, telah meningkatkan ketahanan pangan dan mengurangi kemiskinan.
- Rehabilitasi Mangrove Skala Besar: Program rehabilitasi mangrove BRGM merupakan yang terbesar di dunia, berkontribusi pada peningkatan tutupan lahan, produktivitas tambak, dan penciptaan lapangan kerja.
Strategi dan Implementasi
BRGM mengimplementasikan berbagai strategi untuk mencapai target restorasi, termasuk:
- Pembangunan Infrastruktur Restorasi Gambut (IRG): Pembangunan 22.349 unit IRG, terdiri dari sumur bor, sekat kanal, dan kanal timbun, untuk menjaga kelembapan gambut.
- Pemberdayaan Masyarakat: Pembentukan dan pembimbingan 2.992 kelompok masyarakat dalam pelaksanaan rehabilitasi mangrove.
- Pengembangan Usaha Masyarakat Gambut: Fasilitasi 1.413 unit usaha yang mendukung produksi pangan desa.
- Penyaluran Upah Harian: Penyaluran 2,3 juta HOK upah untuk kegiatan restorasi gambut dan 4,5 juta HOK upah untuk kegiatan rehabilitasi mangrove.
Proses Likuidasi dan Harapan Masa Depan
Saat ini, BRGM sedang dalam proses likuidasi, menyelesaikan aset dan kewajiban kepada kementerian terkait. BRGM berharap, upaya restorasi lahan basah, gambut, dan mangrove terus menjadi perhatian bersama, terutama dalam menekan angka kebakaran lahan, mencegah pelepasan karbon, menjaga batas wilayah laut NKRI, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat gambut dan pesisir. Restorasi ini juga penting untuk mencapai target Folu Net Sink 2030 dan Long Term Strategy Low Carbon Climate Resilience Compatible with Paris Agreement (LTS-LCCP) 2050.
Keberhasilan BRGM merupakan bukti bahwa restorasi ekosistem yang berkelanjutan membutuhkan waktu, konsistensi, serta pendekatan yang holistik, mencakup aspek biofisik, sosial, dan ekonomi. Warisan BRGM akan terus berlanjut dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.