Disdik Jabar Majukan Jam Belajar Sekolah Selama Ramadhan
Disdik Jabar Majukan Jam Belajar Sekolah Selama Ramadhan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar resmi menerapkan kebijakan penyesuaian jam belajar di sekolah-sekolah selama bulan Ramadhan 1446 H. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7153/OT.03/SEKRE yang ditandatangani Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya. Aturan baru ini secara efektif memajukan jam masuk sekolah bagi siswa SMA/SMK dan SLB di seluruh Jawa Barat menjadi pukul 06.30 WIB.
Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya, saat dikonfirmasi pada Rabu (5/3/2025) menjelaskan bahwa penyesuaian jam masuk sekolah ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi para siswa dan tenaga pendidik dalam menjalankan ibadah puasa. Jam pulang sekolah, imbuhnya, diserahkan kepada kebijakan masing-masing sekolah agar dapat mengakomodasi kegiatan pembelajaran yang telah direncanakan. "Penyesuaian jam pulang disesuaikan dengan kegiatan masing-masing satuan pendidikan," terang Wahyu.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri dan swasta di Jawa Barat, khususnya yang berbasis keagamaan Islam. Namun, untuk sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh yayasan berbasis keagamaan non-Islam, seperti Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, dan Aliran Kepercayaan, penyesuaian jam belajar akan mengikuti kebijakan internal masing-masing lembaga pendidikan.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya berlaku bagi siswa dan guru, tetapi juga diterapkan di lingkungan Disdik Jabar sendiri. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 23/OT.03/ORG yang mengatur jam kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama bulan Ramadhan. Surat edaran tersebut menetapkan jam kerja efektif minimal 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat.
Berikut rincian jam kerja di lingkungan Pemprov Jabar selama Ramadhan berdasarkan Surat Edaran Gubernur:
- Senin - Kamis: Jam masuk 06.30 WIB - 14.00 WIB, istirahat 11.30 WIB - 12.30 WIB.
- Jumat: Jam masuk 06.30 WIB - 14.30 WIB, istirahat 11.30 WIB - 13.00 WIB.
Dengan adanya penyesuaian jam belajar dan jam kerja ini, diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi seluruh civitas akademika dan aparatur sipil negara di Jawa Barat dalam menjalankan ibadah dan aktivitas selama bulan Ramadhan. Disdik Jabar pun berharap agar kebijakan ini dapat disambut positif oleh seluruh pihak terkait dan diimplementasikan dengan baik di setiap satuan pendidikan di wilayah Jawa Barat. Sosialisasi dan koordinasi yang intensif antara Disdik Jabar dan pihak sekolah akan terus dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar.